PARADAPOS.COM - Pada suatu pagi di awal September, sebuah kepala babi berlumuran darah ditemukan di depan pintu Masjid Javel di jantung kota Paris. Di atasnya, sebuah nama tertulis dengan tinta biru, 'Macro'.
Hanya beberapa kilometer (sekitar satu mil) dari Menara Eiffel, masjid ini merupakan tempat ibadah bagi komunitas Muslim yang beragam dengan akar Lebanon, Aljazair, Iran, dan lainnya.
Mereka telah lama hidup berdampingan dengan tetangga di distrik rindang di ibu kota Prancis.
“Ini pertama kalinya hal seperti ini terjadi pada kami,” ujar Najat Benali, pengurus masjid, kepada Aljazirah English.
Jamaah yang hendak shalat Subuh mendapati tindakan penodaan tersebut pada Selasa, 9 September 2025.
Para jamaah menghubungi Benali yang kemudian bergegas ke lokasi.
“Mereka sangat terkejut,” kata Benali. Ketika hal seperti itu terjadi, “tentu saja, kami akan memeriksa lingkungan sekitar.”
Ketika polisi tiba, Benali mengetahui bahwa Masjid Javel bukan satu-satunya yang menjadi sasaran.
Secara total, sembilan kepala babi yang terpenggal telah disebar di depan pintu masjid-masjid di Paris dan sekitarnya, yang sedang diselidiki oleh otoritas Prancis. Hal ini sebagai tindakan campur tangan asing.
"Kita tidak bisa tidak membandingkan tindakan-tindakan sebelumnya yang telah terbukti sebagai tindakan campur tangan asing," kata Laurent Nunez, Kapolres Paris, dalam sebuah konferensi pers.
Menurut kantor kejaksaan Paris, dua orang yang mengendarai mobil berpelat Serbia mendekati seorang petani di wilayah utara Normandia untuk membeli 'sekitar 10' kepala babi pada Senin malam, 8 September.
Rekaman CCTV kemudian menunjukkan mereka tiba di kawasan Oberkampf, Paris.
Setelah meletakkan kepala-kepala babi di depan sembilan masjid, kendaraan tersebut kemudian melintasi perbatasan Prancis dengan Belgia pada Selasa pagi.
"Kepala-kepala babi yang ditinggalkan di depan masjid-masjid di wilayah Paris ditempatkan di sana oleh warga negara asing yang segera meninggalkan negara itu, dengan niat yang jelas untuk menimbulkan keresahan di dalam negeri," tulis Kantor Kejaksaan Umum Paris dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kepada Aljazirah.
"Tujuannya adalah untuk meresahkan sesama warga negara, yang pada akhirnya menimbulkan pertanyaan tentang negara tempat kita tinggal, tentang keselamatan mereka, dan kemudian, tentu saja, menciptakan perpecahan antar komunitas," kata jaksa Paris, Laure Beccuau.
👇👇
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Demo Buruh Kasbi di DPR: 10 Tuntutan Utama & Tuntut UU Pro Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya