Lembaga dan Pejabat Yang 'Menghalangi' Pemakzulan Gibran, Layak di-Nepalkan!
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
SUDAH terlalu lama Indonesia dihancurkan oleh kekuatan Jokowi dukungan oligarki Taipan dan antek-anteknya, baik melalui lembaganya maupun para pejabatnya.
Sudah 10 tahun berlalu dan kepemimpinan sudah berganti, tapi belum ada tanda-tanda ada perbaikan signifikan.
Mungkin Jokowi masih belum puas untuk mengacak-acak dan memporak-porandakan Indonesia, sehingga terus berambisi untuk mengendalikan Pemerintahan.
Selain ingin terus mengatur Pemerintahan melalui Prabowo, Jokowi juga terus cawe-cawe melalui jabatan Gibran sebagai Wapres.
Selama Gibran belum dimakzulkan, Jokowi akan terus mengendalikan (baca : merusak) Indonesia melalui Pemerintahan yang ada.
Masih belum cukupkah pelajaran yang diberikan rakyat yang telah menjarah rumah beberapa anggota DPR? Haruskah kejadian di Nepal harus terjadi di Indonesia?
Jika Gibran tidak segera dimakzulkan, Indonesia akan terus terancam untuk diporak-porandakan.
Kepalsuan ijazah Jokowi dan Gibran seharusnya sudah bisa jadi pintu masuk untuk memproses hukum Jokowi dan memakzulkan Gibran.
Sudah ada beberapa lembaga yang berkaitan dengan ijazah palsu Jokowi dan Gibran yang mulai terbuka buka suara.
UGM sudah tidak ngotot lagi menyatakan ijazah Jokowi asli, setelah skandal ijazah palsu Pasar Pramuka terbongkar.
Bahkan, terakhir KPU melalui website-nya mengakui Ijazah Jokowi dan Gibran palsu.
Juga sudah ada beberapa pejabat yang mulai jujur. Sayangnya, mayoritas lembaga dan pejabat masih tidak bergeming dari kejahatannya menutup-nutupi ijazah Palsu Jokowi dan Gibran dan masih saja tunduk kepada (mantan) pemimpin bajingan tolol si perusak negara.
Seluruh rakyat yang waras sudah sangat muak dengan prilaku para pejabat pengikut Jokowi.
Kerjaan mereka hanya merusak Indonesia dan menyengsarakan rakyat demi ambisi pribadi, kekayaan, kekuasaan dan jabatan.
Jokowi dan pengikutnya sebenarnya sudah tidak layak hidup (di Indonesi), seharusnya mereka dihukum seberat-beratnya.
Paling tidak ada lima lembaga dan lima pejabat yang terus tunduk pada Jokowi dan menghalangi pemakzulan Gibran anak haram konstitusi dan pengguna ijazah palsu:
Pertama, Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR).
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental: Ini Fakta dan Kronologi Terbaru
Fakta di Balik Foto Viral Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono di Golf
Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang Usai Akad Nikah, Ini Kronologinya
Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Bakal Disederhanakan Jadi Rp1