Sekalipun Jokowi sudah lengser, tapi DPR masih juga belum _move on_ dari cara kerjanya ketika Jokowi berkuasa, yaitu hanya jadi alat kekuasaan Jokowi dan oligarki Taipan, tidak mandiri dan punya nyali, jual beli peraturan, melindungi mafia dan membela koruptor, ikut terlibat main judi, korup, dan mendzalimi rakyat.
Kedua, Komisi (Pemalsu) Pemilihan Umum (KPU).
KPU adalah aktor segala kecurangan Pemilu, mulai dari sistem pemilihan kandidat yang tidak jujur, sistem pencoblosan yan penuh rekayasa, pembuatan surat suara yang sudah tercoblos, surat suara fiktif yang jumlahnya puluhan juta, penugasan panitia yang disuruh curang, penggunaan lembaga survey abal-abal yang telah mensetting bohong, penggunaan alat hitung yang tidak valid dan transparan, tempat penghitungan suara yang misterius, penghitungan suara yang manipulatif dan penuh rekayasa, utak-atik angka pemilih mulai dari TPS, tingkat Desa sampai ke tingkat kecamatan, penampilan hasil di layar TV yang dibalik, dan pengumuman hasil yang membohongi rakyat : yang menang jadi kalah, yang kalaj jadi menang
Ketiga, Komisi Penyubur Korupsi (KPK).
Semenjak Jokowi berkuasa sampai sekarang, KPK telah hampir lumpuh total.
Hanya beberapa korupsi kelas teri yang mampu ditangani, untuk menunjukkan kalau KPK masih ada.
KPK telah menjadi lembaga Kepentingan Penguasa (Jokowi), tidak benar-benar ingin memberantas korupsi.
Justru adanya KPK korupsi makin subur, merajalela dan merata ke semua lembaga dan pejabat.
Korupsi kelas kakak, termasuk Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya tidak pernah tersentuh hukum.
Keempat, Lembaga (Penghukuman tanpa) Pengadilan (yang adil).
Semua lembaga pengadilan bekerja tanpa kejujuran, kebenaran, dan keadilan, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung. Mereka bekerja secara tebang pilih : yang dimusuhi Jokowi diproses hukum, yang dilindungi Jokowi aman dari hukum.
Kelima, Institusi Kepolisian
Di era Jokowi, tiga fungsi Polri sebagai penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, dan pengayom rakyat telah mati total.
Polri telah diperalat Jokowi untuk melindungi kekuasaan jahat dan menggebuk rakyat yang tidak mendukung penguasa.
Polri tidak segan-segan membantai rakyat hanya karena tidak sejalan dengan penguasa (Jokowi).
Dua Kapolri yang kejam kepada rakyat dan tega membunuh adalah Tito Karnavian dan Listyo Sigit.
Adapun Lima aktor penghancur Indonesia sebagai kepanjangan tangan Jokowi adalah : LBP, TK, ET, BL, dan LS.
Satu nama, yaitu SM sudah didepak dari kabinet. Nama-nama lain tidak seganas kelima aktor di atas.
Seharusnya kelima lembaga tadi sudah dibubarkan atau direformasi total, dan kelima aktor tadi sudah dijebloskan ke penjara, bukan malah diberi jabatan dan kekuasaan lagi, maka Indonesia akan tetap hancur dan rakyat tetap menderita.
Mungkin sudah saatnya rakyat turun ke jalan untuk memberi pelajaran kepada lembaga-lembaga dan para pejabat durjana seperti yang terjadi di Nepal. ***
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental: Ini Fakta dan Kronologi Terbaru
Fakta di Balik Foto Viral Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono di Golf
Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang Usai Akad Nikah, Ini Kronologinya
Redenominasi Rupiah 2027: Rp1.000 Bakal Disederhanakan Jadi Rp1