Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Ammar Zoni diduga berperan sebagai gudang atau penyimpan narkotika jenis sabu dan sintetis sebelum diedarkan di dalam rutan. Ia diduga menerima barang terlarang tersebut dari seseorang di luar rutan.
Selain Ammar Zoni, terdapat lima tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba ini.
Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/ammar-zoni-disanksi-isolasi-40-hari-dipindah-ke-rutan-lain
Artikel Terkait
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta & Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Palsu
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Dampak, Lokasi, dan Imbauan BNPB