Kereta Cepat Whoosh: Utang Rp118 Triliun dan Kerugian yang Menjadi Bom Waktu
Proyek Kereta Cepat Whoosh kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya beban utang dan kerugian finansial yang sangat besar. Ubedilah Badrun, seorang aktivis dan akademisi, secara tegas menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan ini.
Ubedilah menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil Jokowi di masa lalu merupakan akar permasalahan yang kini membelit proyek strategis nasional tersebut. Keputusan untuk merealisasikan proyek dan memilih Tiongkok sebagai mitra dinilai sebagai kebijakan murni dari kepala negara saat itu.
Dalam sebuah siniar, Ubedilah menegaskan, Karena (Jokowi) mengubah tadinya dengan Jepang daripada dengan China, dan saat itu presidennya adalah Joko Widodo.
Tanggung jawab itu, menurutnya, melekat pada Jokowi sebagai pengambil keputusan tertinggi yang mewujudkan proyek ini.
Polemik ini memanas setelah utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diketahui membengkak hingga mencapai Rp118 triliun. Yang lebih memprihatinkan, setelah beroperasi, kereta api cepat ini justru terus mencatatkan kerugian sekitar Rp4,1 triliun per tahun.
Ubedilah mengaku sejak awal telah menentang proyek ini karena dianggap sebagai bisnis yang tidak masuk akal dan bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Kekhawatirannya kini terbukti. Ia bahkan memproyeksikan kerugian akan terus membesar, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp1,6 triliun hanya di semester pertama tahun 2025.
Dengan kondisi keuangan yang terus memburuk, pertanyaan besar muncul tentang kemampuan Indonesia melunasi utang yang fantastis tersebut. Ubedilah menyebut situasi ini sebagai bom waktu yang siap meledak kapan saja, mengutip pernyataan dari pimpinan proyek kereta cepat itu sendiri.
Sumber artikel asli: PARADAPOS.COM
Artikel Terkait
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB di Nabire, Sita Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah
Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan Udara AS-Israel
Mantan Wapres dan Panglima ABRI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hakim Federal AS Tolak Gugatan, Proyek Ruang Jamuan Trump di Gedung Putih Dapat Lanjut