PARADAPOS.COM - Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menguasai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah terjadi kontak senjata pada Minggu (1/3/2026) malam. Operasi penegakan hukum yang melibatkan satuan tugas gabungan ini berhasil menyita ratusan amunisi, puluhan magazin senjata, dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari lokasi kejadian.
Kronologi Kontak Senjata
Baku tembak meletus sekitar pukul 22.40 WIT ketika pasukan gabungan dari Satgas Koops Habema, Satgas Rajawali, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mendekati lokasi persembunyian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D, Dulla Aibon Kogoya, itu bersama kelompoknya melakukan perlawanan bersenjata. Setelah pertukaran tembak, kelompok bersenjata tersebut dilaporkan melarikan diri, meninggalkan markasnya yang kemudian segera diamankan oleh aparat.
Barang Bukti yang Disita
Penggeledahan intensif di lokasi markas yang baru dikuasai itu menghasilkan temuan yang signifikan. Aparat mengamankan total 561 butir amunisi berbagai kaliber, yang dapat digunakan untuk senjata laras panjang maupun pendek. Selain itu, ditemukan pula 10 magazin untuk senjata api jenis SS1 dan AK-101.
Barang bukti lain yang turut disita mencakup 12 unit telepon genggam, lima unit handy talky (HT), serta uang tunai dalam jumlah besar, tepatnya Rp79.900.000. Dua dari ponsel yang ditemukan menarik perhatian khusus. Satu unit diduga kuat milik anggota Brimob Batalion C yang gugur dalam sebuah penyerangan tahun lalu, sementara satu lainnya diduga terkait dengan petugas keamanan dalam peristiwa pembakaran pos PT Kristalin di Nabire beberapa pekan sebelumnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Dalam pernyataannya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen negara.
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya, Senin (2/3/2026).
Imbauan untuk Masyarakat
Di sisi lain, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Faizal Ramadhani, mengeluarkan imbauan kepada warga. Ia meminta masyarakat agar tetap tenang dan bersikap kritis terhadap informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpengaruh informasi yang belum resmi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang berupaya membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan. Penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, operasi penyisiran dan pemburuan terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan. Aparat menegaskan bahwa operasi penegakan hukum akan dilanjutkan secara terukur dan profesional untuk memulihkan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Artikel Terkait
Korban Ungkap Modus dan Penggunaan Dalil Agama dalam Kasus Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
KontraS Tolak Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraaman Andrie Yunus
Konten Kreator Zahra Viral, Tautan Palsu 6 Menit 40 Detik Ancam Keamanan Data
Tim SAR Temukan Serpihan Ekor Helikopter Hilang di Sekadau, Delapan Orang Dievakuasi