Kritik Tajam Didi Irawadi Syamsuddin terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, melontarkan kritik pedas terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang kerap dijadikan simbol kemajuan. Ia menyoroti bahwa proyek ini tidak hanya cepat dalam hal kecepatan, tetapi juga dalam hal pembengkakan biaya, penumpukan utang, dan klaim keberhasilan yang dianggap berlebihan.
Pembengkakan Biaya dan Beban APBN
Didi mengungkapkan ironi dari janji awal proyek yang disebut akan dibiayai tanpa menggunakan dana negara. Kenyataannya, proyek ini justru menelan suntikan dana dari APBN. Biaya proyek yang awalnya sekitar USD 6 miliar membengkak menjadi lebih dari USD 8 miliar, sehingga rakyat ikut menanggung bebannya.
Risiko Utang dan Jebakan China
Lebih dari 75% pembiayaan proyek kereta cepat ini bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB). Didi mengingatkan adanya risiko jebakan utang dengan bunga dan tenor panjang yang dapat membebani generasi mendatang. Ia mengutip pernyataan pengamat transportasi Agus Pambagio yang menyebut utang sebesar Rp116 triliun ini sebagai "bom waktu" untuk anak cucu.
Tiket Mahal dan Ketimpangan Prioritas
Harga tiket kereta cepat yang berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp350 ribu dinilai jauh dari jangkauan masyarakat kebanyakan. Didi menegaskan bahwa bagi banyak warga, kecepatan 40 menit adalah kemewahan, sementara di daerah pelosok, infrastruktur dasar seperti jembatan dan jalan desa masih banyak yang rusak.
Masalah Efisiensi dan Rute
Secara teknis, proyek ini dinilai tidak efisien. Didi mengutip mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menilai bahwa untuk jarak yang ditempuh, kereta cepat tidak akan sebanding antara biaya dan manfaatnya, terlebih dengan rute berhenti di Padalarang, bukan di pusat Kota Bandung.
Tuntutan Transparansi
Didi juga menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat dinilai belum mendapatkan akses penuh terhadap isi kontrak dan struktur pembiayaan proyek strategis nasional ini.
Didi menutup dengan sindiran, "Kereta cepat boleh melaju 350 km/jam, tapi tanggung jawab moral Jokowi dan para pejabat terkait tidak boleh selambat ini."
Sumber: Kritik Keras Politikus Demokrat terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Artikel Terkait
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar
Pagar Besi Setinggi 3 Meter Muncul di Mal Jakarta Selatan, Pengelola dan Polisi Belum Buka Suara
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Ketiga untuk Perkuat Gugatan Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya
Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia Diciduk di Bandara Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi