"Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran," tegas Roy. Ia menambahkan, hal ini mengindikasikan adanya pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu untuk menyamarkan riwayat pendidikan Gibran.
Klaim Temuan Baru dari Kemendikdasmen
Roy juga mengklaim mendapat fakta baru dari jajaran Kemendikdasmen. Menurutnya, terdapat koreksi bahwa pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School hanya setara dengan SMP plus satu tahun (kelas 10 SMA), bukan dua tahun seperti informasi sebelumnya.
Ia juga menyatakan kecewa karena tidak dapat melihat dokumen aslinya. Pihak Kemendikdasmen disebut hanya akan membuka data jika ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Informasi mengenai kelanjutan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia juga disebut tidak konsisten dengan Surat Keterangan Penyetaraan yang diterbitkan Kemendikbud.
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Intervensi Politik atau Restorative Justice?
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun untuk Ronda Malam Pakai Drone, Kisah Inspiratif
Daftar Lengkap 11 Korban Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros: Identitas Kru dan Penumpang
Anggota Brimob Aceh Dipecat Polda Usai Desersi & Gabung Tentara Bayaran Rusia