"Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran," tegas Roy. Ia menambahkan, hal ini mengindikasikan adanya pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu untuk menyamarkan riwayat pendidikan Gibran.
Klaim Temuan Baru dari Kemendikdasmen
Roy juga mengklaim mendapat fakta baru dari jajaran Kemendikdasmen. Menurutnya, terdapat koreksi bahwa pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School hanya setara dengan SMP plus satu tahun (kelas 10 SMA), bukan dua tahun seperti informasi sebelumnya.
Ia juga menyatakan kecewa karena tidak dapat melihat dokumen aslinya. Pihak Kemendikdasmen disebut hanya akan membuka data jika ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Informasi mengenai kelanjutan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia juga disebut tidak konsisten dengan Surat Keterangan Penyetaraan yang diterbitkan Kemendikbud.
Artikel Terkait
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Tinggi & Kontroversi Ketimpangan
Demo Ricuh di PN Sungguminasa Gowa, Massa Tolak Tersangka Mantan Lurah Kasus PTSL
Pasien HIV Sembuh Total: Transplantasi Sel Punca Catat Kasus Ketujuh