Setelah uang diberikan dan hubungan badan pertama kali dilakukan, Febrianto mengajak untuk berhubungan yang kedua kalinya. Namun, Anti Puspita Sari yang saat itu dalam kondisi hamil muda dan bersuami, menolak permintaan tersebut. Penolakan inilah yang memicu kemarahan pelaku.
Kronologi Pembunuhan yang Brutal
Dalam kondisi emosi, Febrianto kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset berwarna hitam. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga tak berdaya dan mengikat kedua tangan korban menggunakan jilbab berwarna pink.
Pelaku Melarikan Diri
Setelah memastikan korban tidak bergerak lagi, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban. Febrianto kemudian melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Banyuasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Protes Diskriminasi Polda Metro Jaya: 5 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Belum Diperiksa