Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari oleh Febrianto di Hotel Palembang Terungkap
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait janji "open BO" yang tidak dipenuhi.
Perkenalan Awal Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup "open BO Palembang". Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan Transaksi dan Check-in Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Tinggi & Kontroversi Ketimpangan