Viral Daftar Nama Pembully di Timothy Trending, Karyawan Terancam Blacklist HRD?

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Viral Daftar Nama Pembully di Timothy Trending, Karyawan Terancam Blacklist HRD?

Kematian Timothy Anugerah Saputra: Kronologi, Daftar Pembully, dan Reaksi Publik

Kabar meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), telah menyita perhatian publik dan mendorong gerakan anti-bullying secara masif di media sosial. Nama Timothy menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter) selama beberapa hari, disusul dengan beredarnya daftar nama-nama yang diduga terlibat dalam perundungan terhadapnya.

Kronologi Kematian Timothy Anugerah Saputra

Timothy Anugerah Saputra dilaporkan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Unud Sudirman, Denpasar, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. Insiden memilukan ini kemudian memicu gelombang duka dan kemarahan publik.

Beredarnya Candaan dan Aksi Perundungan Pasca Kematian

Yang memperkeruh situasi, tak lama setelah berita kematiannya menyebar, sejumlah mahasiswa justru menjadikan tragedi ini sebagai bahan candaan di grup percakapan. Beberapa pesan yang beredar antara lain: "Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak", "Gaberasa lt 2 ma, visit yu", dan "mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4".

Salah satu nama yang disebutkan adalah Calista Amore Manurung, mahasiswi Fakultas Kedokteran Unud angkatan 2021, yang kemudian meminta maaf secara terbuka di media sosial setelah mendapat tekanan dari netizen.

Sanksi Akademik dari Universitas Udayana

Menanggapi insiden ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) mengambil tindakan tegas. Melalui rapat khusus, mereka merekomendasikan sanksi akademik sementara bagi enam mahasiswa yang terlibat.

Dr. Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, menjelaskan bahwa sanksi yang direkomendasikan adalah pemberian nilai D atau ketidaklulusan pada semua mata kuliah yang diambil di semester berjalan. Sanksi ini bersifat sementara sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.

Daftar Nama Diduga Pelaku Pembullyan Timothy

Halaman:

Komentar