Alih-alih mencari penyelesaian di luar pengadilan, tim hukum Lisa Mariana justru menyambut baik proses hukum di meja hijau. Mereka meyakini bahwa pengadilan adalah forum yang tepat untuk mengungkap kebenaran seutuhnya.
"Kami percaya bahwa di pengadilan akan terbuka semuanya. Saat ini kami menyatakan kesiapan untuk berdebat di publik di ruang pengadilan, baik terhadap pelapor dan segala sesuatu yang terkait dengan ini," jelas Bertua.
Ia kembali menegaskan bahwa sebagai pihak terlapor, mereka tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengajukan perdamaian. Mekanisme seperti restorative justice (RJ) memiliki waktu dan prosesnya sendiri dalam hukum acara pidana.
Pihak Lisa Mariana juga memastikan akan selalu kooperatif dan mematuhi setiap panggilan pemeriksaan dari penyidik. "Kami selalu hadir di setiap pemeriksaan. Kami siap untuk di pengadilan tingkat manapun untuk menghadapi permasalahan ini," pungkas Bertua Hutapea.
Artikel Terkait
PDIP Tetap Ngotot Usung Jokowi di Pilpres, Meski Foto di Ijazah Berbeda Jadi Sorotan
Bahlil Lahadalia Sempat Alami Busung Lapar Saat Kuliah, Ini Fakta & Gejalanya pada Orang Dewasa
Sanae Takaichi: Dari Drummer Metal hingga Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang
Purbaya Dibiarkan Ngetem di Sidang Kabinet, Aksi Menyendirinya Disorot Netizen!