Seorang Polwan Polres Blitar Kota dengan inisial NW dilaporkan oleh suaminya, yang juga seorang anggota polisi, ke Polres Batu pada Sabtu (18/10/2025). Laporan tersebut mengangkat dugaan kuat adanya perselingkuhan yang melibatkan sang Polwan dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
Berdasarkan laporan, kedua pihak sempat digerebek di sebuah lokasi di Batu. Namun, dalam aksi penggerebekan tersebut, hanya Polwan NW yang berhasil ditemukan di tempat kejadian. Sementara itu, sang anggota DPRD yang diduga menjadi pihak ketiga tidak berada di lokasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan kejadian ini pada Senin (20/10/2025). "Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota. Untuk penanganan kasusnya dilakukan oleh Polres Batu karena TKP-nya di Batu, sementara Polres Blitar Kota akan menangani masalah etiknya karena yang bersangkutan adalah seorang anggota Polri," jelas Samsul.
Dia menambahkan bahwa laporan dugaan perselingkuhan ini langsung disampaikan oleh suami dari Polwan yang bersangkutan. Proses hukum atas laporan ini masih terus berjalan di bawah kewenangan Polres Batu. Sementara dari sisi internal, Polres Blitar Kota akan melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota mereka.
"Kira-kira begitu, itu memang benar. Saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres, memang benar," ungkap Samsul menegaskan.
Meski demikian, Samsul menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap dugaan. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada saat penggerebekan, tidak ada bukti langsung yang menunjukkan kehadiran anggota DPRD di lokasi. "Waktu digerebek itu laki-laki tidak mungkin ada, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan," tegasnya.
Artikel Terkait
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Kedokteran Ilegal di Riau, 15 Korban Alami Cacat Permanen