Heryanto, Karyawan Alfamart, Tega Bunuh Dina Oktaviani Gagal Perkosa

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Heryanto, Karyawan Alfamart, Tega Bunuh Dina Oktaviani Gagal Perkosa

Setelah melakukan kejahatan, pelaku membungkus jasad korban dengan dus lemari dan membuangnya ke Jembatan Merah di kawasan Bendungan Jatiluhur. Atas perbuatannya yang keji, Heryanto menghadapi tuntutan berat dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Pengakuan awal Heryanto kepada Polres Karawang berbeda. Dia sempat mengklaim motif pembunuhan adalah faktor ekonomi, karena tergiur barang-barang mewah milik Dina. Namun, penyelidikan yang lebih mendalam membongkar alibi tersebut dan mengungkap motif pemerkosaan sebagai akar kejahatan ini.

Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/bukan-ekonomi-pelaku-bunuh-wanita-di-sungai-citarum-karena-ingin-memperkosa-265zoWVc6e5

Halaman:

Komentar