4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:25 WIB
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Sipil: 10 Pucuk Hilang Terungkap

Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Warga Sipil, 10 Pucuk Hilang Terungkap

PARADAPOS.COM - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar praktik jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum polisi. Empat orang anggota diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata api milik Polri kepada warga sipil.

Salah satu oknum berinisial S telah ditahan setelah diduga meminjamkan dua pucuk senjata api milik Polda NTT kepada warga di Bali. "Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, di Kupang.

Kasus Terungkap Saat Penertiban Senjata

Kasus ini mulai terungkap setelah Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan penertiban senjata api untuk semua anggota. Pengecekan yang dilakukan mengungkap fakta mengejutkan bahwa sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT dilaporkan hilang.

Henry menjelaskan, Polda NTT langsung membentuk tim satgas khusus untuk melacak keberadaan senjata-senjata tersebut. Meski tidak merinci jenis senjata yang hilang, dia mengungkapkan sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata.

Dua Senjata Berhasil Ditemukan di Bali

Dua pucuk senjata api yang dijual oleh oknum S berhasil ditemukan dan diamankan di Bali. Temuan ini diketahui setelah diidentifikasi oleh Polda Bali dan dikembangkan oleh Bidang Propam Polda NTT.

Yang mengejutkan, kasus ini ternyata sudah berlangsung lama. "Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," ujar Henry.

Semua Senjata yang Hilang Telah Diamankan

Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memastikan bahwa 10 senjata yang semula hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan. Aldinan menambahkan bahwa senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penjualan senjata api ilegal ini.

Sumber: pojoksatu.id

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar