Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api ke Warga Sipil, 10 Pucuk Hilang Terungkap
PARADAPOS.COM - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar praktik jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum polisi. Empat orang anggota diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata api milik Polri kepada warga sipil.
Salah satu oknum berinisial S telah ditahan setelah diduga meminjamkan dua pucuk senjata api milik Polda NTT kepada warga di Bali. "Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, di Kupang.
Kasus Terungkap Saat Penertiban Senjata
Kasus ini mulai terungkap setelah Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan penertiban senjata api untuk semua anggota. Pengecekan yang dilakukan mengungkap fakta mengejutkan bahwa sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT dilaporkan hilang.
Henry menjelaskan, Polda NTT langsung membentuk tim satgas khusus untuk melacak keberadaan senjata-senjata tersebut. Meski tidak merinci jenis senjata yang hilang, dia mengungkapkan sekitar empat oknum polisi diduga terlibat dalam penjualan 10 pucuk senjata.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban