BPKN Sebut Klaim Air Pegunungan Aqua adalah Overclaim, Ini Faktanya
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fakta mengejutkan mengenai sumber air yang digunakan oleh produsen air mineral kemasan, Aqua. Temuan ini muncul setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pabrik Aqua di Subang.
Klaim Aqua Terbukti Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
Ketua BPKN, Rizal E. Halim, menegaskan bahwa hasil sidak tersebut mematahkan klaim yang selama ini digaungkan oleh Aqua dalam berbagai kampanye pemasarannya. Beliau menyatakan bahwa Aqua melakukan overclaim karena fakta di lapangan menunjukkan sumber airnya berasal dari sumur bor dalam, bukan dari air pegunungan murni seperti yang diiklankan.
"Saya catat ini (Aqua) overclaim karena faktanya sumber air (berasal dari) sumur bor dalam," kata Rizal seperti dikutip dari tayangan RMOL TV.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf