Yang mengejutkan, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak berencana untuk menempati rumah hadiah dari pemerintah tersebut. Ia memutuskan untuk tetap tinggal di rumah lamanya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara No.1, Sumber, Solo. “Nggak (menempati), tetap di rumah lama. Wong sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil, ya apapun tetap senang di rumah yang lama,” paparnya.
Fungsi Rumah Pensiun: Untuk Pertemuan dan Ruang Publik?
Lantas, untuk apa rumah yang hampir rampung itu akan digunakan? Jokowi menyebutkan bahwa rumah tersebut berpotensi digunakan untuk kegiatan pertemuan atau menerima tamu. Bahkan, ada kemungkinan bangunan itu akan difungsikan sebagai ruang publik, meski rencana ini belum final. “Ya, bisa saja untuk pertemuan, pertemuan. Atau menerima tamu. (Bisa berpotensi dibuka buat ruang publik) Ya, bisa saja,” lanjut Jokowi.
Status Kepemilikan Masih di Pemerintah
Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, rumah pensiun tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah, tepatnya Kementerian Sekretariat Negara. Proses penyerahan pun belum dilakukan karena bangunan dinilai belum sepenuhnya selesai. "Saya melihat juga belum selesai,” katanya.
Ia juga menambahkan penegasan bahwa domisilinya akan tetap berada di Kota Solo dan tidak akan pindah ke Colomadu. "(Pindah domisili) Enggak, tetap di Solo," pungkasnya.
Artikel Terkait
Yudo Sadewa, Anak Menkeu, Ramal Krisis 2027-2032: Siapkan Bitcoin & Emas!
Tetangga Tega Bunuh IRT di Cimahi Gegara Pinjaman Ditolak, Motifnya Bikin Geram
Gibran Bacakan Undian di Acara Mancing, Tupoksi Wapres Dikritik Netizen: Rasa Ketua Karang Taruna!
Purbaya Yudhi Sadewa Salip Anies & Gibran, Elektabilitasnya Melonjak Drastis di Survei Capres 2029