KKB Serang Yahukimo: Warga Pendatang Asal Sulsel Ditikam di Kios Dekai

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 01:55 WIB
KKB Serang Yahukimo: Warga Pendatang Asal Sulsel Ditikam di Kios Dekai

Serangan KKB di Yahukimo: Warga Pendatang Jadi Korban Penusukan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi teror di Papua. Pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, seorang warga pendatang menjadi korban penusukan di Kabupaten Yahukimo.

Korban yang diketahui bernama Jako, berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan bersuku Selayar, diserang secara tiba-tiba di kiosnya yang terletak di Jalan Baliem, Distrik Dekai. Pelaku menggunakan benda tajam dalam aksinya dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan brutal tersebut, Jako mengalami luka parah dan harus segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan intensif.

Respons Aparat Keamanan

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen aparat untuk menangkap pelaku. "Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung bergerak cepat dengan mengamankan TKP, melakukan penyelidikan, dan memburu pelaku yang diduga berasal dari KKB.

Peningkatan Keamanan di Yahukimo

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, aparat keamanan meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. "Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang," tegas Faizal Ramadhani.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar