Soeharto Calon Pahlawan Nasional 2025: Proses, Kriteria, dan Kontroversi

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Soeharto Calon Pahlawan Nasional 2025: Proses, Kriteria, dan Kontroversi

Soeharto Kembali Diusulkan Sebagai Calon Pahlawan Nasional 2025

Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, publik kembali menyoroti daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional untuk tahun 2025. Yang mencuri perhatian adalah munculnya kembali nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, dalam daftar calon.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional merupakan penghormatan yang terbuka bagi setiap warga negara yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.

Sejarah Pengusulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukanlah hal yang baru. Pengusulan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan telah diajukan beberapa kali sebelumnya.

"Pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali," jelasnya.

Proses dan Kriteria Penetapan Pahlawan Nasional

Proses pengusulan dan penetapan gelar Pahlawan Nasional tidak dilakukan secara sembarangan. Menurut Wamensos, semua tahapan berjalan melalui proses yang panjang, berjenjang, dan didasarkan pada kajian mendalam oleh tim independen.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang beranggotakan 13 orang peneliti dari tiga pusat kajian berbeda bertugas melakukan kajian komprehensif terhadap setiap usulan yang masuk.

Halaman:

Komentar