Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan
Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Onadio Leonardo, musisi dan mantan vokalis Killing Me Inside, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa artis berinisial LA alias OL tersebut telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Barang Bukti yang Disita dari Lokasi Penangkapan Onad
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu lembar papir
- Satu klip plastik kecil berisi batang ganja
- Satu boks kecil
- Tiga unit handphone
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia