KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

- Rabu, 05 November 2025 | 01:50 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Lainnya dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengumuman ini dijadwalkan dalam konferensi pers pada Rabu siang, 5 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar hari ini untuk menyampaikan hasil penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

"Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada RMOL, Rabu pagi.

Daftar Nama Terjaring OTT KPK di Riau

OTT yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, ini berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk:

  • Abdul Wahid, Gubernur Riau
  • Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau
  • Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau
  • Tata Maulana, orang Kepercayaan Gubernur
  • Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau

Saat OTT, Dani tidak ditemukan. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, 4 November 2025.

Halaman:

Komentar