Temuan Walhi: 9 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi
Podcast Madilog mengupas tuntas persoalan mendasar industri kelapa sawit Indonesia: tata kelola yang carut-marut. Dalam dialog bersama jurnalis senior Margi Syarif, Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkap data mencengangkan tentang luasnya kebun sawit ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Fakta 9 Juta Hektare Sawit Ilegal Tanpa Pajak
Uli Arta Siagian memaparkan temuan krusial Walhi: sekitar 9 juta hektare kebun kelapa sawit tidak membayar pajak sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akar masalahnya adalah ketiadaan dokumen lengkap, terutama Hak Guna Usaha (HGU).
Lebih lanjut, tercatat 537 perusahaan sedang dalam proses memperoleh HGU pada periode 2024–2025. Perusahaan-perusahaan ini telah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh dan diduga menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang semestinya kepada negara.
Contoh Kasus Konkret Perusahaan Sawit Bermasalah
Uli memberikan dua contoh nyata:
- PT Ana di Morowali Utara: Beroperasi belasan tahun tanpa memiliki HGU.
- PT ABS di Bengkulu Selatan: Membuka lahan sejak 2016 dan baru akan mendapatkan HGU pada 2025.
Operasi kedua perusahaan ini memicu konflik dengan masyarakat setempat, disertai klaim tanah, kekerasan, dan perampasan kehidupan warga.
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga