KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

- Rabu, 05 November 2025 | 01:50 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

Lokasi Penangkapan dan Modus Operandi

Abdul Wahid sempat dicari dan akhirnya ditangkap KPK di salah satu kafe di Riau. Sementara Muhammad Arif Setiawan dan Ferry Yunanda bersama lima Kepala UPT lainnya ditangkap di kantor Dinas PUPR.

Kasus ini diduga melibatkan praktik "jatah preman", di mana Gubernur Riau menerima persentase dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Barang Bukti yang Disita KPK

Sebagai barang bukti, KPK mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Uang ini disebut merupakan sebagian dari penyerahan yang ditujukan kepada Gubernur Abdul Wahid.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. Jika dirupiahkan, total seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang Rupiah diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk Dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Halaman:

Komentar