TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Perairan Konawe Utara
KRI Bung Hatta-370 berhasil menangkap dua kapal yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengangkutan nikel. Kejadian ini terjadi di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (25/11/2025). Kapal perang TNI AL itu menemukan kedua kapal saat sedang melaksanakan misi jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan).
Kapal yang Ditangkap dan Muatannya
Personel KRI Bung Hatta-370 kemudian memeriksa dua kapal yang mencurigakan, yaitu TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303-TK Graham 3303. Masing-masing kapal diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK) WNI.
Kadispenal Laksma Tunggul menjelaskan bahwa kapal pertama, milik PT Prima Mulia Jaya, mengangkut nikel ore dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP di Morowali. Kapal kedua juga membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dengan tujuan yang serupa, yaitu PT IMIP Morowali.
Indikasi Pelanggaran yang Ditemukan
Investigasi lebih lanjut mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut. Berikut adalah poin-poin pelanggarannya:
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatannya di Muktamar PBNU 2026, Ini Kata-Katanya