"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard.
Beberapa anggota TNI menghentikan dan menegur dua pengendara sepeda motor tersebut agar tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu dengan suara bising knalpot brong.
Peristiwa ini kemudian berujung pada cekcok mulut yang diduga mengarah pada penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap rombongan tersebut.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Langkah Penanganan Kasus
Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer, Denpom IV/4 Surakarta, untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA