Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Dijerat

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:50 WIB
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Dijerat
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO yang Dijual ke Pedalaman Sumatera

PARADAPOS.COM - Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijual ke wilayah pedalaman di Sumatera. Operasi penyelamatan yang melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat ini juga berhasil menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Keempat korban, yang diambil dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, saat ini telah dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemantauan psikologis.

Penyelamatan dan Kondisi Korban

Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi di Sumatera, keempat anak tersebut segera dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Langkah pertama yang diambil oleh pihak berwajib adalah memastikan kondisi fisik dan psikis para korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh. "Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut," jelasnya.

Secara fisik, kondisi mereka dinyatakan cukup sehat oleh tim medis. Namun, trauma psikologis yang dialami memerlukan perhatian khusus. Imanuddin menambahkan bahwa pemantauan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi mental mereka. "Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.

Asal-Usul Korban dan Proses Penyidikan

Investigasi untuk melacak asal-usul korban masih terus berlanjut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengungkapkan bahwa laporan polisi awal berasal dari Jakarta, namun para korban direkrut dari berbagai daerah.

"Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi)," kata Arfan.

Ia melanjutkan bahwa meski dokumen identitas para korban masih dalam pendalaman, pola perekrutan terlihat menyasar wilayah di Pulau Jawa. "Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu," tuturnya.

Sepuluh Tersangka dalam Tiga Klaster

Pengungkapan kasus ini berhasil menjaring sepuluh tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak tersebut. Mereka didakwa berperan dalam berbagai tahapan kejahatan, mulai dari perekrutan hingga penjualan.

"Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka," tegas Kombes Iman Imanuddin dalam sebuah jumpa pers.

Kesepuluh tersangka tersebut terdiri dari tujuh perempuan berinisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Untuk memudahkan penyidikan, polisi membagi para tersangka ke dalam tiga klaster operasi yang berbeda, menunjukkan kompleksitas dan modus sindikat ini. Penanganan kasus seperti ini memerlukan kehati-hatian ekstra dan koordinasi mendalam antar wilayah, mengingat dampak serius yang ditimbulkan terhadap korban yang masih belia.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar