PARADAPOS.COM - Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, telah menyebabkan kerusakan parah pada 464 unit rumah dan memaksa 2.426 warga mengungsi hingga Jumat (6/2/2026). Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan status tanggap darurat menyusul dampak luas bencana ini, dengan ribuan pengungsi saat ini ditampung di empat posko utama.
Wapres Tinjau Lokasi dan Ingatkan Bahaya
Menyikapi situasi darurat ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka langsung turun ke lokasi untuk meninjau dampak dan memantau penanganan. Dalam kunjungannya, Wapres secara tegas meminta warga untuk tidak memaksakan diri kembali ke rumah mereka.
“Kondisi tanah masih labil dan berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan keamanan warga sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan.
Perhatian Khusus untuk Kelompok Rentan
Wapres juga memberikan perhatian khusus pada pemenuhan kebutuhan kelompok rentan di posko pengungsian. Ia memastikan bahwa lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas harus mendapatkan pelayanan yang layak.
“Termasuk ketersediaan tim medis dan obat-obatan selama 24 jam,” ungkapnya, menekankan pentingnya penanganan kesehatan yang berkelanjutan di tengah kondisi darurat.
Penanganan Dokumen dan Bantuan Dana
Menyadari banyak warga yang kehilangan dokumen penting akibat bencana, Wapres memastikan bahwa hak mereka tetap akan terlindungi. Pemerintah akan mempercepat proses penerbitan dokumen pengganti, seperti sertifikat tanah, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga.
Untuk memenuhi kebutuhan mendesak, bantuan dana siap pakai senilai Rp715.943.000 juga telah diserahkan kepada korban. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban warga sambil menunggu proses pemulihan dan relokasi yang lebih permanen.
Rencana Relokasi ke Lahan yang Lebih Aman
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menyatakan komitmennya untuk merelokasi warga terdampak ke lokasi yang lebih aman. Rencana ini kemudian dipertegas oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, yang telah mengantongi opsi lokasi baru.
“Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman,” jelas Bupati Ischak pada Jumat (6/2/2026).
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi hidup di bawah ancaman bencana serupa. Sambil menunggu proses tersebut berjalan, ribuan warga masih harus bertahan di posko-posko pengungsian dengan keselamatan sebagai prinsip utama penanganan bencana tanah bergerak di Tegal ini.
Artikel Terkait
Polda Jambi Pecat Dua Anggota Polisi Terlibat Dugaan Pemerkosaan Remaja
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Baznas
Pemuda di Jakut Tersangka Racuni Ibu dan Dua Saudaranya dengan Teh Beracun Tikus
Video Cukur Kumis Viral, Klaim Penangkapan Pemeran Perempuan Berhijab Belum Terkonfirmasi