Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal Dunia

- Selasa, 10 Februari 2026 | 19:00 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal Dunia

PARADAPOS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, meninggal dunia pada Selasa (10 Februari 2026) malam akibat sakit yang dideritanya. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengonfirmasi kabar duka ini. Almarhum mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Jakarta sekitar pukul 20.36 WIB.

Konfirmasi dan Rencana Pemakaman

Informasi mengenai wafatnya Adi Sutarwijono sebelumnya telah beredar melalui pesan singkat. Saat dikonfirmasi, Arif Fathoni membenarkan kabar tersebut.

"Memang benar informasi tersebut," ujarnya, mengutip laporan kantor berita nasional.

Menurut Arif, jenazah almarhum rencananya akan segera diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya untuk disemayamkan. Rangkaian penghormatan terakhir direncanakan akan digelar di kantor DPRD Surabaya pada Kamis (12 Februari 2026), sebelum kemudian dimakamkan.

Kenangan dan Pesan Terakhir

Arif Fathoni juga membagikan kenangan pribadi sekaligus pesan mengharukan yang diterimanya dari Adi Sutarwijono sebelum yang bersangkutan menjalani pengobatan.

"Pak Waka terima kasih atas kebaikan selama ini. Jika belum sempat saya balas di kehidupan ini, akan saya balas di kehidupan selanjutnya," tutur Arif mengenang pesan terakhir ketuanya itu.

Dalam kesan sehari-hari, Arif menggambarkan Adi sebagai sosok atasan yang nyaman diajak bertukar pikiran, terutama dalam dinamika kerja di lingkungan parlemen kota.

Kinerja Dewan Tetap Berjalan

Di tengah suasana duka, Arif Fathoni menegaskan bahwa roda pemerintahan dan kinerja lembaga dewan akan tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai kontinuitas fungsi legislatif di Pemerintah Kota Surabaya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar