PARADAPOS.COM - Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku, telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri. Keputusan tegas ini menyusul sidang kode etik yang digelar selama hampir 14 jam, menanggapi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual. Sidang yang melelahkan tersebut berlangsung dari Senin sore hingga dini hari Selasa, menandai babak akhir proses internal terhadap oknum anggota yang terlibat.
Lama dan Intensnya Proses Sidang Kode Etik
Sidang disiplin yang menentukan nasib karier Bripda Masias berjalan sangat panjang dan intens. Proses pemeriksaan internal itu digelar mulai pukul 14.00 WIT pada Senin, 23 Februari, dan baru berakhir pada dini hari berikutnya, tepatnya pukul 03.46 WIT, Selasa 24 Februari 2026. Durasi yang hampir mencapai 14 jam ini mengindikasikan kompleksitas pemeriksaan dan keseriusan tim sidang dalam mengusut tuntas setiap detail pelanggaran yang diduga dilakukan.
Dampak Tragis dan Tindakan Tegas Institusi
Latar belakang pemberhentian ini adalah insiden memilukan yang menewaskan Arianto Tawakal. Pelajar remaja tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob yang kini telah dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat ini menunjukkan respons institusi terhadap pelanggaran berat yang tidak hanya merusak citra tetapi lebih utama, merenggut nyawa seorang warga.
Dari proses panjang itu, akhirnya keluar keputusan yang tak terelakkan. "Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya Arianto Tawakal, pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual hingga meninggal dunia, resmi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ungkapnya, merujuk pada hasil akhir sidang yang telah digelar.
Keputusan ini menjadi penutup proses hukum internal, sekaligus mengirim pesan jelas tentang komitmen penegakan disiplin. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum pidana yang terpisah, berharap keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan sepenuhnya.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah ke Rp16.835 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Dasco Minta Penundaan Impor 105.000 Mobil India untuk Program Koperasi
BI Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Pangan di Sulsel Awal 2026
Manchester United Kalahkan Everton 1-0, Panjangkan Momen Positif di Bawah Carrick