Pria Palsukan Diri Jadi Polisi dan Klaim Mobil Jenderal untuk Dapatkan Pertalite, Kini Ditahan

- Selasa, 24 Februari 2026 | 15:00 WIB
Pria Palsukan Diri Jadi Polisi dan Klaim Mobil Jenderal untuk Dapatkan Pertalite, Kini Ditahan

PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial JM (31) ditangkap Polres Jakarta Timur atas dugaan pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang. Pelaku, yang bukan aparat penegak hukum, sebelumnya mengaku sebagai oknum kepolisian dan mengklaim mobilnya adalah milik jenderal agar dapat membeli bahan bakar Pertalite. Insiden yang terekam interogasi oleh Kapolres ini berawal dari penolakan petugas SPBU melayani permintaannya.

Interogasi Kapolres Ungkap Motif dan Pengakuan Palsu

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurizal langsung memimpin interogasi awal terhadap JM saat tiba di Mapolres. Dalam kondisi mengenakan kaus dan celana pendek hitam, pelaku menjawab pertanyaan dengan sikap yang dicermati secara seksama oleh sang Kapolres. Interogasi itu mengungkap dua pelanggaran sekaligus: penggunaan pelat nomor polisi (TNKB) palsu dan penganiayaan.

"Kenapa kamu memakai TNKB palsu?" tanya Kombes Alfian kepada pelaku.

"Siap, untuk mengisi Pertalite, Pak," jawab JM.

Ketika ditanya motif pemukulan, JM berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan bahwa ia diprovokasi oleh petugas SPBU.

"Karena ditarik, Pak, baju saya, Pak," ujarnya mencoba memberikan alasan.

Namun, pengakuan JM itu langsung dibantah tegas oleh Kapolres Alfian berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

"Malah sebaliknya, kamu yang menarik baju," tegas Alfian menepis alasan pelaku.

Klaim Mobil Jenderal untuk Dapatkan Pertalite

Selain berpura-pura sebagai aparat, JM juga melakukan upaya penipuan lain. Ia sengaja mengklaim bahwa mobil yang dikendarainya adalah kendaraan dinas seorang jenderal. Tujuannya sederhana namun melanggar aturan: agar permintaannya untuk mengisi Pertalite—jenis bahan bakar bersubsidi yang pembeliannya diatur—dipenuhi oleh petugas SPBU.

"Kenapa kamu mengaku mobil jenderal?" tanya Kombes Alfian kembali.

"Biar diisi Pertalite, Pak," jawab pelaku dengan polos, mengungkap motif sesungguhnya di balik kebohongannya.

Status Pelaku dan Proses Hukum

Setelah melalui pemeriksaan mendalam, polisi menegaskan bahwa JM sama sekali bukan bagian dari institusi kepolisian atau aparat negara manapun. Seluruh pengakuannya di SPBU adalah kebohongan yang direncanakan. Saat ini, JM telah ditahan di Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan tentang modus penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum serta pentingnya kewaspadaan publik.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar