PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warganya untuk mudik Lebaran tanpa biaya transportasi. Melalui Dinas Perhubungan, Pemprov DKI resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 untuk Kluster 2. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus mengatur arus perjalanan mudik agar lebih aman dan tertib. Pendaftaran dilakukan secara online dengan kuota terbatas, sehingga masyarakat yang berminat disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen dan mendaftar.
Portal Resmi dan Antusiasme yang Tinggi
Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme warga Jakarta terhadap program bantuan sosial ini diperkirakan akan sangat besar. Pengalaman masa lalu menunjukkan kuota biasanya habis dalam waktu singkat. Oleh karena itu, ketepatan waktu dan kelengkapan berkas menjadi kunci utama.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta sangat disarankan untuk mengunjungi situs tersebut terlebih dahulu untuk mempelajari semua informasi, syarat, dan ketentuan yang berlaku sebelum mengisi formulir registrasi.
Persyaratan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang lolos verifikasi administrasi semakin tinggi, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Kelengkapan dokumen ini menjadi langkah pertama yang krusial.
Dokumen utama yang diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili DKI Jakarta. Selain itu, peserta juga perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK), di mana satu pendaftar utama dapat membawa maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK, sehingga total menjadi empat orang per pendaftaran. Bagi yang berencana membawa sepeda motor menggunakan fasilitas angkutan truk, penyertaan STNK asli kendaraan menjadi keharusan.
Rute Tujuan yang Tersedia
Pada fase Kluster 2 ini, program mudik gratis menjangkau sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Pilihan tujuan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah asal migran yang signifikan di Jakarta.
Rincian kota tujuannya meliputi Kuningan (Jawa Barat); Tegal, Pekalongan, dan Kebumen (Jawa Tengah); Yogyakarta (D.I. Yogyakarta); Jombang (Jawa Timur); serta Lampung di Sumatra. Dengan pilihan ini, diharapkan lebih banyak warga yang dapat terbantu untuk kembali ke kampung halaman mereka.
Artikel Terkait
Yordania Dukung Rencana Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Distribusi Perlengkapan Ibadah Mulai untuk Calon Haji Kabupaten Bangka
Boniex Noer dan Cynantia Pratita Sambut Kelahiran Putra Pertama, Orion D. Voxen
Anggota DPR Soroti Kondisi Perlintasan Sebidang Rusak dan Lemahnya Penegakan Hukum di Sidoarjo