PARADAPOS.COM -Imbas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati Pati Sudewo, dikabarkan bakal kembali di demo besar-besaran oleh masyarakat lokal, meskipun kebijakan kontroversial tersebut diklaim sudah dicabut.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian merespon kabar tersebut, dengan memastikan pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Pati tetap harus berjalan, meskipun akan ada aksi besar-besaran kembali oleh rakyat.
"Jadi jangan sampai terjadi aksi anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Senin, 19 Agustus 2025.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, pernah ada pengalaman serupa seperti di Pati berupa pemakzulan kepala daerah, tetapi pemda dan termasuk kepala daerahnya masih bisa menjalankan roda pemerintahan selama proses pemakzulan berjalan.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, (di) Jember," urainya.
Lagipula, menurut Tito, pemakzulan memiliki prosesnya tersendiri sampai ada keputusan dari yang berwenang. Sehingga dia meyakini pemda dan kepala daerah tetap bisa menjalankan roda pemerintahan.
Terlebih, dia juga menegaskan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih harus melalui mekanisme selanjutnya, yaitu diproses di Mahkamah Agung (MA).
"Kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," demikian Tito menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng Dinilai Jadi Alat Politik Efektif Menjelang Pemilu 2029
Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila karena Tidak Terima Undangan Resmi
Pengamat: Safari Politik Jokowi Bukan Sekadar Silaturahmi, tapi Upaya Jaga Posisi Gibran
Hasto Kritisi Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Papua dan Aceh Tak Sebanding dengan Tingkat Kemiskinan Rakyat