PARADAPOS.COM - Kementerian Pertanian menegaskan peran strategis komoditas tembakau sebagai penyumbang devisa negara dan penggerak ekonomi pedesaan, di tengah tekanan regulasi yang berpotensi mempengaruhi serapan hasil petani. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang membahas upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan kepentingan kesehatan publik.
Kontribusi Ekonomi dan Tantangan Regulasi
Dalam forum diskusi di Jakarta, pejabat Kementan menggarisbawahi bahwa tembakau bukan sekadar tanaman semusim biasa. Komoditas ini menjadi tulang punggung ekonomi bagi ratusan ribu keluarga di daerah sentra produksi, dengan kontribusi cukai yang signifikan terhadap penerimaan negara.
Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Yudi Wahyudi, memberikan penjelasan rinci mengenai besaran kontribusi tersebut.
"Dari sisi penerimaan negara, kontribusi cukai hasil tembakau itu bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah, bukan hanya soal devisa, tetapi juga penggerak ekonomi desa dari hulu sampai hilir," ucapnya.
Namun, industri ini tengah menghadapi berbagai tekanan regulasi, mulai dari kenaikan cukai, wacana kemasan polos, hingga rencana pembatasan kadar tar dan nikotin. Menurut Yudi, kebijakan pembatasan kadar nikotin khususnya akan berdampak serius karena varietas tembakau lokal mayoritas memiliki kandungan di atas 1 mg per batang, seperti Kemloko (3-8%), Mole (1.3-8.36%), dan Madura (1-4%).
"Sehingga dampak pembatasan tar nikotin akan mengganggu. IHT tidak bisa menyerap produktivitas petani tembakau," jelas Yudi.
Dampak Langsung terhadap Petani dan Produksi
Data Kementan menunjukkan betapa luasnya mata rantai ketergantungan pada sektor ini. Terdapat sekitar 571.257 keluarga petani tembakau, yang jika dirata-ratakan, berarti sekitar 4 juta jiwa bergantung langsung. Angka ini bisa membengkak hingga 6 juta orang jika mencakup seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir.
Sentra produksi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan Jawa Tengah memimpin luas tanam sekitar 50 ribu hektare. Meski luas tanam diperkirakan mendekati 200 ribu hektare pada 2025, produktivitas rata-rata justru menunjukkan tren penurunan menjadi sekitar 1,3 ton per hektare.
Kekhawatiran serupa disuarakan oleh perwakilan petani. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), Mudi, memperingatkan bahwa regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 berpotensi mengganggu penyerapan bahan baku lokal.
"Varietas tembakau kita rata-rata kandungan nikotinnya 3 sampai 8 miligram. Varietas dengan kandungan di bawah 1 miligram itu sangat sedikit dan umumnya dari luar negeri. Kalau pembatasan ini diterapkan tanpa kajian mendalam, pabrik bisa beralih ke impor," ungkapnya.
Dia menambahkan dengan nada tegas bahwa dampaknya bisa sangat luas.
"Petani tidak bisa tanam, pabrik tidak bisa produksi. Ini bisa menjadi pukulan telak bagi IHT kita," tegasnya.
Strategi Menghadapi Tantangan ke Depan
Menyadari vitalnya sektor ini, upaya untuk menjaga keberlangsungan produksi terus dilakukan. Salah satu fokusnya adalah melalui pemuliaan tanaman untuk meningkatkan ketahanan terhadap tantangan alam dan pasar.
Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Setiari Marwanto, memaparkan bahwa lembaganya berfokus pada pengembangan varietas yang adaptif.
"Kami di BRIN fokus pada pengembangan varietas yang adaptif terhadap perubahan iklim. Tantangan ke depan bukan hanya soal pasar, tetapi juga bagaimana tanaman ini mampu bertahan di tengah kondisi cuaca yang makin tidak menentu," katanya.
Penelitian yang dilakukan bertujuan menciptakan varietas unggul yang tidak hanya tahan terhadap genangan air akibat anomali cuaca seperti La Nina, tetapi juga tetap mempertahankan mutu daun yang disyaratkan industri.
"Penelitian kami bertujuan mendapatkan galur atau varietas tembakau yang toleran terhadap cekaman kadar air tanah tinggi, tetapi tetap memiliki mutu daun rajangan kering yang baik. Jadi bukan hanya tahan terhadap genangan, tetapi kualitasnya juga tetap sesuai standar industri," jelasnya.
Dialog ini menggarisbawahi kompleksitas persoalan yang dihadapi industri tembakau nasional. Di satu sisi, kontribusi ekonominya sangat besar dan menyangkut hajat hidup jutaan orang. Di sisi lain, industri harus beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang. Ke depan, kolaborasi dan kajian mendalam menjadi kunci untuk menemukan titik keseimbangan yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan AS Peringatkan Lawan dengan Sorotan Operasi di Venezuela
Anggota DPR Ingatkan Kualitas Makanan Bergizi Gratis di Manokwari Usai Temuan Roti Berjamur
Anggota DPR Desak BRIN Percepat Bantuan Air Bersih untuk Korban Longsor Tegal
Arne Slot Ingatkan Liverpool Waspadai West Ham Meski Berada di Zona Degradasi