Wamendagri Dorong Rumah Sakit Daerah Lakukan Transformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Layanan

- Jumat, 12 Juni 2026 | 19:25 WIB
Wamendagri Dorong Rumah Sakit Daerah Lakukan Transformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Layanan
PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong seluruh rumah sakit daerah (RSD) di Indonesia untuk segera melakukan transformasi tata kelola dan reformasi pelayanan. Seruan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Tahun 2026 yang digelar di Novotel Convention Center, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (12/6/2026). Menurut Wiyagus, keberadaan RSD tidak cukup hanya dengan kehadiran fisik, melainkan harus mampu memberikan pelayanan yang empatik, berintegritas, profesional, serta menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh harapan, perlindungan, dan layanan kesehatan yang berkualitas.

Transformasi Budaya dan Digitalisasi Layanan

Dalam keterangan resminya, Wiyagus menekankan bahwa rumah sakit daerah perlu mengadopsi sejumlah langkah strategis. Ia menyebutkan perlunya transformasi budaya pelayanan yang cepat dan responsif, pengadopsian prinsip "good corporate governance", serta akselerasi digitalisasi layanan. Selain itu, ia mendorong kemandirian pengelolaan dan penguatan kepemimpinan serta kompetensi sumber daya manusia. “Rumah Sakit Daerah direkomendasikan untuk melakukan transformasi budaya pelayanan yang cepat dan responsif. Kemudian mengadopsi prinsip good corporate governance, kemudian mengakselerasi digitalisasi layanan, mendorong kemandirian, serta memperkuat kepemimpinan dan kompetensi,” ujarnya. Rakernas kali ini mengusung tema ‘Mewujudkan Rumah Sakit Daerah Unggul Melalui Transformasi Tata Kelola serta Reformasi Pelayanan Berbasis Penguatan Sumber Daya Manusia dan Keuangan’. Tema tersebut mencerminkan arah kebijakan yang ingin diwujudkan secara bertahap di seluruh daerah.

Tata Kelola Unggul Berbasis Transparansi

Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan bahwa tata kelola rumah sakit yang unggul harus ditopang oleh prinsip transparansi, kredibilitas, profesionalitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia mendorong penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, perencanaan berbasis data, serta digitalisasi tata kelola guna mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat. “Pelayanan adalah inti dari keberadaan rumah sakit. Masyarakat tidak hanya menginginkan pelayanan yang berkualitas secara medis, tetapi juga pelayanan yang cepat, mudah, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ungkapnya. Ia menambahkan, reformasi pelayanan perlu dilakukan melalui penyederhanaan alur layanan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pemanfaatan teknologi digital, penguatan layanan unggulan, serta peningkatan kepuasan masyarakat. Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk menjawab ekspektasi publik yang terus meningkat.

Peran Direktur sebagai Motor Perubahan

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga menyoroti pentingnya peran direktur rumah sakit sebagai motor penggerak perubahan. Menurutnya, posisi direktur saat ini tidak lagi sekadar pemimpin administratif. “Direktur rumah sakit saat ini tidak hanya ditunjuk sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai pemimpin perubahan, yang mampu membawa organisasinya menjadi lebih maju dan berdaya saing,” tegasnya. Selain aspek tata kelola dan pelayanan, Wiyagus mendorong penguatan kemandirian keuangan RSD. Ia menilai rumah sakit yang unggul harus memiliki kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. “Besar harapan saya kepada ARSADA dapat terus menjadi wadah yang strategis dan solid dalam melahirkan gagasan konkret, demi mempercepat transformasi rumah sakit daerah yang unggul, profesional, berdaya saing di seluruh Indonesia,” pungkasnya. Rakernas ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, Pendiri ARSADA Umar Wahid, Ketua Umum ARSADA Zainoel Arifin, serta para pimpinan rumah sakit daerah, dewan pengawas rumah sakit daerah, dan kepala dinas kesehatan provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar