PARADAPOS.COM - Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026 menuai kritik dari anggota dewan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan itu berpotensi kontraproduktif, mengganggu ritme kerja birokrasi, dan belum didasari kajian komprehensif terkait pola mobilitas serta efisiensi energi.
Analisis Pola Mobilitas dan Efisiensi BBM
Yordan mempertanyakan dasar pemilihan hari Rabu sebagai hari WFH jika tujuannya adalah efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Ia berargumen bahwa beban lalu lintas dan konsumsi BBM justru memuncak di hari Senin dan Jumat, saat awal dan akhir pekan kerja, bukan di tengah minggu.
"Kalau tujuannya efisiensi BBM, secara logika harus melihat puncak mobilitas. Secara umum, beban lalu lintas itu terjadi di awal atau akhir pekan kerja, seperti Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu," ungkapnya pada Kamis (26/3/2026).
Kekhawatiran Terhadap Kontinuitas Pelayanan
Lebih dalam, politisi tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru dapat memecah ritme kerja birokrasi. Alur koordinasi antarperangkat daerah dikhawatirkan terputus di tengah minggu, berpotensi mengganggu kontinuitas dan efektivitas pelayanan publik.
“Ritme kerja jadi terputus. Senin sampai Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Koordinasi bisa tertunda, bahkan harus diulang,” tegas Yordan.
Potensi Ketidaksinkronan dengan Pemerintah Pusat
Aspek lain yang disoroti adalah risiko ketidaksinkronan dengan agenda pemerintah pusat. Yordan mengilustrasikan kemungkinan terjadinya hambatan koordinasi jika ada kegiatan atau inspeksi mendadak dari pusat di hari Rabu, saat kantor pemerintahan provinsi sedang menerapkan WFH.
"Misalnya, saat pemerintah pusat menggelar kegiatan atau inspeksi mendadak pada hari Rabu, justru di provinsi sedang WFH," bebernya.
Dampak Sosial-Ekonomi yang Perlu Diperhitungkan
Kritik tidak hanya terbatas pada ranah birokrasi. Yordan mengingatkan perlunya kajian holistik terhadap dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini. Ia menyebut ekosistem ekonomi di sekitar kompleks perkantoran pemerintah, seperti warung makan, transportasi, dan jasa lainnya, berpotensi mengalami penurunan aktivitas.
“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas di hari tersebut," paparnya.
Desakan untuk Evaluasi Komprehensif
Yordan juga menyoroti alasan Pemprov yang ingin menghindari long weekend. Menurutnya, hal ini menunjukkan fokus kebijakan yang bergeser dari efisiensi. Ia menegaskan bahwa pengawasan kinerja ASN di rumah sebenarnya dapat difasilitasi oleh teknologi.
“Kalau alasannya menghindari libur panjang, berarti fokusnya bukan lagi efisiensi. Ini menunjukkan kebijakan belum sepenuhnya berbasis tujuan yang jelas,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. Evaluasi yang diminta harus berbasis data riil mobilitas dan konsumsi energi, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.
“Kita tidak menolak WFH, tapi jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru tidak efektif atau bahkan kontraproduktif. Harus ada kajian kuat dan sinkron dengan pusat,” pungkas Yordan menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Fadli Zon Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton Surakarta
Korlantas Terapkan One Way Bertahap di Tol Trans Jawa Antisipasi Arus Balik Lebaran
BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Seluruh Wilayah Banten Hari Ini
TNI AD Tahan Prajurit Diduga Pengguna Sabu Usai Video Viral di Berlan