PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup lokasi pembuangan sampah sementara (emplacement) di bantaran Kali Pesanggrahan, dekat TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama. Penutupan yang dilakukan Jumat (27/3/2026) ini merupakan respons atas viralnya lokasi tersebut di media sosial. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan sampah yang sudah terkumpul akan diselesaikan penanganannya dalam satu hari.
Lokasi Bukan Tempat Pembuangan Sementara Permanen
Dalam penjelasannya, Asep Kuswanto menekankan bahwa titik di TPU Tanah Kusir itu hanyalah tempat penampungan sementara, bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi dalam jangka panjang. Fungsinya lebih sebagai titik transit untuk mempercepat layanan pengangkutan sampah dari badan air sebelum dibawa ke tempat pengolahan akhir.
"Jadi memang sekali lagi emplacement ini tempat sementara dan bukan tempat TPS yang berlama-lama. Kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari," tegas Asep.
Penutupan Bertahap untuk Emplacement Serupa
Tak hanya di lokasi yang viral, DLH DKI juga akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap titik-titik serupa di berbagai lokasi. Pihaknya berkomitmen untuk menutup secara bertahap emplacement yang berada di pinggir sungai guna mencegah potensi pencemaran dan menjaga ekosistem perairan.
"Karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap," jelasnya.
Pengalihan ke Lokasi yang Lebih Representatif
Setelah penutupan, arus pembuangan sampah akan dialihkan ke fasilitas di Tb Simatupang. Lokasi baru ini dinilai lebih representatif karena dilengkapi dengan saringan sampah dan memungkinkan pengolahan lebih langsung. Meski mengakui jaraknya menjadi lebih jauh, Asep berharap hal ini tidak mengurangi kualitas pelayanan.
"Dengan ini ditutup, kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang. Kami punya saringan sampah di sana dan lokasinya sangat representatif, di situ juga kami bisa langsung mengolahnya. Tetapi memang jaraknya sekarang jadi cukup jauh dan mudah-mudahan itu tidak menghalangi pelayanan kami," tuturnya.
Komitmen Menjaga Sungai dari Sampah
Asep Kuswanto juga menyampaikan bahwa keberadaan emplacement sementara selama ini dirancang untuk mencegah sampah hanyut ke laut. Sistem yang diterapkan adalah menahan sampah dengan sekatan di sungai, lalu membawanya ke darat untuk ditampung sementara sebelum diangkut lebih lanjut.
"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya, kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump kami taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," pungkasnya.
Langkah penutupan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah merespons cepat keluhan masyarakat yang tersebar di platform digital, sekaligus berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan operasional pengelolaan sampah dan kewajiban menjaga kebersihan sungai di Ibu Kota.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Awali FIFA Series 2026 dengan Kemenangan 2-0 Atas Saint Kitts dan Nevis
Trump Kritik Respons NATO Terhadap Permintaan Bantuan AS di Selat Hormuz
Netanyahu Klaim Israel Tewaskan Komandan Senior Angkatan Laut Iran
Timnas Indonesia Mulai Persiapan Piala Dunia 2030 dengan Laga Uji Coba Kontra Saint Kitts dan Nevis