Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H Jatuh pada 2-4 April 2026

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:50 WIB
Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H Jatuh pada 2-4 April 2026

PARADAPOS.COM - Umat Muslim di Indonesia akan kembali melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh pada pertengahan bulan Syawal 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan awal April 2026 Masehi. Ibadah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 penanggalan Hijriah ini memiliki keutamaan besar dan hukumnya adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Berdasarkan kalender resmi Kementerian Agama, pelaksanaannya pada tahun 2026 akan jatuh pada tanggal 2, 3, dan 4 April.

Makna dan Waktu Pelaksanaan

Secara harfiah, "Ayyamul Bidh" berarti "hari-hari putih". Istilah ini merujuk pada malam-malam terang bulan purnama yang menyinari pertengahan bulan dalam kalender Qamariyah. Ibadah puasa ini telah menjadi tradisi rutin umat Islam setiap bulannya, menandai siklus bulan yang sempurna. Pelaksanaannya yang konsisten setiap bulan Hijriah mengajarkan nilai disiplin dan kedekatan spiritual yang berkesinambungan.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H / April 2026 M

Bagi yang berencana melaksanakan ibadah ini pada bulan Syawal mendatang, berikut konversi tanggalnya menurut penanggalan resmi Kemenag:

Tanggal Hijriah Tanggal Masehi
13 Syawal 1447 H 2 April 2026
14 Syawal 1447 H 3 April 2026
15 Syawal 1447 H 4 April 2026

Landasan Hukum dan Keutamaan Besar

Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad. Anjuran ini didasarkan pada beberapa riwayat hadis yang menunjukkan konsistensi Rasulullah SAW dalam menjalankannya.

Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, "Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah, baik di rumah maupun dalam bepergian." (HR an-Nasa'i).

Dalam riwayat lain dari Qatadah bin Milhan RA, beliau mengungkapkan, "Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud).

Keutamaannya pun sangat istimewa. Menukil penjelasan dari berbagai sumber kajian fikih, puasa tiga hari setiap bulan ini pahalanya disetarakan dengan berpuasa setahun penuh. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Abu Dzar RA.

"Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulia karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi)

Niat dan Hakikat Puasa

Niat merupakan rukun penting dalam menjalankan ibadah. Untuk puasa Ayyamul Bidh, lafal niatnya adalah: Nawaitu shauma ayyamil bidl lillahi ta'ala (Saya niat puasa Ayyamul Bidh, karena Allah ta'ala). Niat ini dibaca pada malam hari atau sebelum terbit fajar di masing-masing hari puasa.

Namun, ibadah puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga. Esensinya adalah meningkatkan ketakwaan dengan menahan diri dari segala perbuatan yang tidak terpuji. Rasulullah SAW mengingatkan agar pahala puasa tidak sia-sia.

"Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan," jelasnya dalam sebuah hadis yang diriwayatkan an-Nasa'i dan Ibnu Majah.

Oleh karena itu, selama berpuasa, umat Muslim dianjurkan untuk lebih menjaga lisan, perbuatan, dan pikiran untuk meraih kesempurnaan ibadah ini. Dengan memahami makna, waktu, dan adab pelaksanaannya, diharapkan ibadah puasa sunnah ini dapat membawa manfaat spiritual yang lebih mendalam.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar