PARADAPOS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi melanda sejumlah perairan Indonesia mulai hari ini, Minggu (29/3/2026), hingga Selasa (1/4/2026). Peringatan ini dikeluarkan menyusul analisis pola angin yang dapat memicu gelombang dengan ketinggian signifikan, mengancam keselamatan pelayaran di beberapa jalur laut utama.
Pola Angin Pemicu Gelombang Tinggi
Analisis BMKG menunjukkan perbedaan pola angin yang cukup mencolok antara wilayah utara dan selatan Indonesia. Di bagian utara, angin umumnya bergerak dari arah Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan antara 5 hingga 20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bertiup dari Tenggara menuju Barat Daya dengan kecepatan yang sedikit lebih rendah, yakni 4 hingga 15 knot.
Kondisi ini menciptakan dinamika laut yang perlu diwaspadai. Kecepatan angin tertinggi bahkan tercatat di beberapa titik perairan strategis.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Karimata, Samudra Pasifik utara Papua Barat dan Samudra Pasifik utara Papua," jelas BMKG dalam rilis resminya pada Minggu siang.
Daftar Perairan yang Berpotensi Terdampak
Akibat pola angin tersebut, BMKG memprakirakan peningkatan gelombang dengan ketinggian 1.25 hingga 2.5 meter. Wilayah yang berpeluang mengalami kondisi ini cukup luas, mencakup perairan di sepanjang pesisir barat Sumatera hingga selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Tak hanya itu, perairan di kawasan timur Indonesia juga masuk dalam daftar waspada.
Potensi gelombang tinggi ini diprakirakan terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, hingga barat Kepulauan Mentawai dan Bengkulu. Di selatan, area yang perlu diantisipasi meliputi perairan Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Untuk kawasan timur, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, serta perairan Samudra Pasifik utara Maluku, Papua Barat, dan Papua juga masuk dalam zona peringatan.
Imbauan Keselamatan bagi Pelayaran
Mengingat tingginya risiko terhadap keselamatan pelayaran, BMKG memberikan imbauan khusus yang disesuaikan dengan jenis kapal. Nelayan yang menggunakan perahu tradisional disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan jika kecepatan angin melebihi 15 knot dengan gelombang di atas 1.25 meter.
Untuk kapal yang lebih besar, standar peringatannya pun berbeda. Kapal tongkang perlu berhati-hati saat angin lebih dari 16 knot dan gelombang melebihi 1.5 meter. Sementara kapal ferry diminta waspada jika kecepatan angin melampaui 21 knot dengan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Kapal berukuran besar seperti kargo atau pesiar juga mendapat peringatan untuk kondisi ekstrem dengan angin di atas 27 knot dan gelombang lebih dari 4 meter.
Imbauan keselamatan tidak hanya ditujukan bagi mereka yang beraktivitas di laut, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkas BMKG menegaskan.
Artikel Terkait
Herdman Bela Sananta: Kontribusi Taktisnya Vital Seperti Giroud
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Namun Pertumbuhan Tabungan Masyarakat Justru Melambat
Cedera Lutut Paksa Mauro Zijlstra Absen di Final FIFA Series, Jens Raven Dipanggil
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Campak di Fasyankes, Tenaga Medis Jadi Kelompok Rentan