Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita

- Selasa, 31 Maret 2026 | 18:00 WIB
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita
Korban Tewas Kebakaran Ruko di Wamena Capai 11 Orang, Termasuk Balita

PARADAPOS.COM - Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Wamena, Papua Pegunungan, dini hari tadi, menewaskan sebelas orang dari berbagai usia, termasuk seorang anak berusia dua tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 00.40 WIT di Jalan Sulawesi, Selasa (31/3/2026), di mana kobaran api dengan cepat melahap empat unit ruko yang saling berhimpitan. Upaya penyelamatan warga yang terjebak di dalamnya menghadapi kendala besar akibat asap tebal dan laju api yang sangat cepat.

Kronologi dan Upaya Penyelamatan

Laporan pertama dari warga setempat langsung direspons oleh petugas gabungan Polres Jayawijaya dan tim pemadam kebakaran. Mereka tiba di lokasi hanya sepuluh menit setelah kejadian, namun situasi sudah sangat kritis. Api telah menjalar dengan cepat ke bangunan lain, membatasi ruang gerak tim penyelamat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan situasi yang dihadapi tim di lapangan. "Sekitar pukul 00.50 WIT, personel Regu Siaga Polres Jayawijaya bersama tim pemadam kebangaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta upaya penyelamatan warga. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain," jelasnya.

Warga yang panik sempat berinisiatif membantu dengan merusak teralis dan menyediakan tangga. Namun, kepungan asap hitam pekat dan panas yang menyengat membuat upaya mandiri itu tidak banyak membuahkan hasil. Petugas harus berjibaku dalam kondisi sulit untuk mengevakuasi korban sekaligus membatasi luas kebakaran.

Daftar Korban Meninggal Dunia

Setelah api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.40 WIT, tim gabungan mulai melakukan pencarian menyeluruh. Hasilnya sungguh tragis: sebelas jiwa ditemukan tidak bernyawa, sebagian besar di lantai dua bangunan. Mereka diduga sedang terlelap ketika bencana terjadi, dan tidak sempat menyelamatkan diri. Berikut adalah identitas para korban berdasarkan data kepolisian:

1. Aji Arman (50)
2. Aqila Almira (7)
3. Aji Hasma (40)
4. Saldi (29)
5. Haji Faisal (41)
6. Mirnawati (36)
7. Haji Semma (60)
8. Amira (15)
9. Khaerani (10)
10. Malika (7)
11. Najiha (2)

Jenazah seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan kesigapan aparat. "Pertama-tama kami turut berduka cita kepada keluarga korban. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk evakuasi," ujarnya.

Penyebab dan Kondisi Korban

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, sebagian besar korban diduga kuat meninggal akibat menghirup asap tebal yang memenuhi ruangan sebelum sempat terjangkau api. Beberapa korban lainnya mengalami luka bakar berat. Temuan ini mengindikasikan bahwa keracunan asap menjadi faktor utama yang merenggut nyawa dengan cepat.

Penyelidikan awal dari petugas di lapangan mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai pemicu awal bencana. Dugaan ini didukung oleh hasil olah TKP dan sejumlah rekaman CCTV sekitar. Material mudah terbakar seperti pakaian dan kasur yang banyak tersimpan di dalam ruko diduga menjadi penyebab api membesar dengan sangat cepat, menciptakan perangkap maut bagi para penghuni.

Kombes Pol Cahyo Sukarnito menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan akar permasalahannya. "Seluruh jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum et repertum maupun autopsi guna kepentingan penyelidikan. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Selain korban jiwa, beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan. Tim penyidik dari kepolisian masih bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna menyusun laporan yang komprehensif mengenai tragedi yang menyelimuti Wamena dengan duka ini.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar