PARADAPOS.COM - Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte oleh parlemen pada 12 Mei 2026 lalu telah mengguncang panggung politik Asia Tenggara. Peristiwa ini bukan sekadar proses hukum, melainkan pertarungan terbuka antara dua dinasti politik terkuat di negeri itu. Di tengah hiruk-pikuk politik Manila, muncul pertanyaan yang mengemuka di kalangan pengamat dan publik Indonesia: mungkinkah skenario serupa menimpa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka? Meskipun sistem politik kedua negara berbeda, dinamika yang terjadi di Filipina memberikan cermin bagi Indonesia untuk melihat potensi keretakan di dalam negeri.
Di Filipina, konflik antara keluarga mantan Presiden Rodrigo Duterte dan Presiden petahana Ferdinand Marcos Jr. telah berlangsung lama. Awalnya mereka berada dalam satu koalisi, namun hubungan itu memburuk seiring waktu. Ketika Sara Duterte akhirnya dimakzulkan oleh DPR Filipina dengan dukungan mayoritas anggota parlemen, publik menyaksikan bagaimana hukum, parlemen, dan kekuasaan bergerak dalam satu arena yang sama: perebutan pengaruh menjelang pemilu berikutnya.
Politik Filipina yang Personalistik
Filipina memiliki tradisi politik yang sangat personalistik. Dinasti politik memainkan peran dominan dalam setiap pengambilan keputusan negara. Ketika hubungan antara kubu Marcos dan Duterte retak, institusi negara ikut terseret ke dalam pusaran pertarungan.
Pemakzulan Sara Duterte tidak bisa dipandang semata-mata sebagai proses hukum mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan dana rahasia, atau ancaman terhadap presiden. Semua itu memang menjadi pintu masuk formal. Namun secara substantif, proses tersebut memperlihatkan upaya kubu Marcos Jr. untuk melemahkan pengaruh Duterte menjelang kontestasi politik berikutnya. Impeachment di Filipina telah menjadi instrumen politik sekaligus hukum.
Dalam sistem presidensial, langkah seperti ini sangat berisiko. Ia dapat memicu polarisasi elite, ketidakstabilan birokrasi, hingga konflik horizontal di masyarakat. Filipina memiliki sejarah panjang rivalitas elite yang kerap melibatkan militer, polisi, dan mobilisasi massa.
Indonesia: Berbeda, Namun Tidak Sepenuhnya Aman
Indonesia memang berbeda dengan Filipina dalam banyak hal. Sistem politik Indonesia relatif lebih terkonsolidasi setelah reformasi. TNI tidak lagi menjadi pemain politik langsung seperti masa lalu, dan mekanisme konstitusional lebih ketat.
Namun, bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius. Dalam konteks Indonesia, dorongan pemakzulan terhadap Gibran sejauh ini lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan sebagian kalangan akademik. Umumnya mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024. Ada pula kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Setidaknya ada tiga alasan yang dapat dijelaskan.
Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya. Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi. Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Tidak cukup hanya tekanan opini publik. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR.
Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina.
Wacana Pemakzulan yang Tak Kunjung Padam
Meski peluangnya kecil, wacana pemakzulan Gibran tetap muncul karena ada persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024. Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara.
Oleh karena itu, isu pemakzulan menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik nepotisme politik. Di sisi lain, pendukung pemerintah melihat isu tersebut lebih sebagai manuver politik oposisi ketimbang gerakan konstitusional yang realistis. Di sinilah letak bahayanya.
Jika isu pemakzulan terus dipelihara tanpa basis hukum yang kuat, ia bisa berubah menjadi instrumen delegitimasi permanen terhadap pemerintahan. Akibatnya, energi politik nasional habis untuk konflik elite, bukan untuk pemerintahan dan kebijakan publik.
Pelajaran dari Manila untuk Jakarta
Kasus Sara Duterte memberikan pelajaran penting bagi Indonesia bahwa ketika hubungan elite pecah, maka institusi negara dapat ikut terbelah. Demokrasi akhirnya bukan lagi arena kompetisi gagasan, melainkan pertarungan survival politik elite.
Indonesia perlu menghindari situasi seperti itu. Sebab, stabilitas politik Indonesia sangat bergantung pada keseimbangan elite sipil, partai politik, aparat keamanan, dan legitimasi publik. Jika pemakzulan dijadikan alat balas dendam politik, maka demokrasi akan kehilangan substansi hukumnya. Namun sebaliknya, jika mekanisme pemakzulan dianggap tabu dan tidak boleh disentuh sama sekali, maka pengawasan terhadap kekuasaan juga melemah.
Jalan tengah yang sehat adalah menjaga agar impeachment tetap menjadi instrumen konstitusional luar biasa, bukan alat perang politik harian.
Pemakzulan Sara Duterte menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, konflik elite politik bisa berkembang menjadi krisis institusional. Filipina sedang mengalami fase itu. Indonesia sejauh ini masih berada dalam situasi yang lebih stabil. Namun kemunculan wacana pemakzulan terhadap Gibran menunjukkan bahwa residu polarisasi politik pasca-Pilpres belum sepenuhnya hilang.
Tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa hukum tidak dipakai sebagai senjata politik, dan politik tidak mematikan hukum. Sebab ketika hukum dan kekuasaan saling diperalat, demokrasi akan berubah menjadi arena pertarungan elite tanpa akhir.
(Analis Politik dan Militer Universitas Nasional)
Artikel Terkait
Rupiah Melemah ke Rp17.604 per Dolar AS di Tengah Klaim Utang Aman dan Intervensi Agresif BI
Harta Gibran Naik Rp395 Juta, Didominasi Tanah dan Bangunan Senilai Rp17,4 Miliar
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dolar AS Akhir Mei 2026, Tertekan Geopolitik dan Lonjakan Impor Energi
Petani di Limapuluh Kota Selamat Setelah 10 Hari Tersesat di Hutan, Akui Temui Penari Misterius