PARADAPOS.COM - Tiga pegawai kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, diringkus polisi karena terlibat sindikat pencurian barang ekspor. Mereka diduga mencuri 80 tas yang seharusnya dikirim ke Tiongkok, menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial R, F, dan A merupakan karyawan kargo yang menyalahgunakan akses mereka.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pembeli di Shanghai, Tiongkok. Mereka mengeluhkan jumlah tas yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Keluhan serupa muncul berulang kali hingga pihak eksportir akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pendalaman, ketiga pelaku kerap mengurangi atau mengambil pesanan barang ekspor yang akan dikirim, untuk kemudian dijual kembali oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar," jelas Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono.
Modus Operandi Sindikat
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memisahkan sejumlah barang dari kiriman utama. Barang-barang curian itu kemudian dipindahkan ke mobil boks di area x-ray kargo. Berdasarkan laporan yang diterima, sindikat tersebut diduga telah beraksi sejak 2024 hingga 2026.
"Mereka melakukan dengan cara tiap kardus yang berisi 10 tas dikurangi dua buah. Kejadian itu dilakukan para pelaku berulang kali. Pelaku F perannya mengondisikan barang sebelum masuk ke x-ray, yang nanti akan dieksekusi oleh pelaku lain berinisial A untuk mengambil barang. Dan R merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor dari pencurian ini," ungkap Yandri.
Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
19 Kecamatan di Muara Enim Masuk Zona Rawan Karhutla, Status Siaga Darurat Berlaku hingga Agustus 2026
Pendaki Asal Jawa Barat Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Rinjani
Persiapan Tenda di Arafah Capai 90 Persen, PPIH Fokus pada Akomodasi dan Transportasi Jelang Puncak Haji
Polisi Buru Pelaku Jambret WNA Italia di Bundaran HI, Target Tangkap dalam Waktu Dekat