PARADAPOS.COM - Stasiun televisi berita Kompas TV akan melakukan perubahan kanal penyiaran digital mulai 1 Februari 2026 mendatang. Pemirsa dapat menemukan Kompas TV di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box mereka. Perpindahan ini merupakan bagian dari upaya stasiun untuk tetap dapat diakses secara luas oleh publik, mengikuti perkembangan teknologi penyiaran tanah air.
Lokasi Baru di Televisi Digital
Setelah tanggal tersebut, pencarian di remote TV digital akan mengarahkan pemirsa ke nomor kanal 11. Informasi ini penting bagi masyarakat yang mengandalkan siaran televisi terrestrial sebagai sumber informasi utama. Perubahan frekuensi atau nomor kanal seperti ini merupakan hal yang wajar dalam industri penyiaran, sering kali disesuaikan dengan regulasi atau optimalisasi jaringan.
Akses Tambahan Melalui Platform Digital
Selain melalui layar kaca, Kompas TV juga memperkuat kehadirannya di ruang digital. Stasiun ini menyediakan siaran langsung non-stop selama 24 jam melalui situs resminya, memastikan berita terkini dapat diikuti kapan saja dan di mana saja. Untuk audiens yang lebih dinamis, konten-konten video dan laporan khusus juga diunggah secara aktif di kanal YouTube resmi mereka.
Mengenai langganan di YouTube, pihak stasiun menyarankan, "Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia."
Dengan dua pilar akses ini—televisi digital dan platform online—Kompas TV berupaya menjangkau segmen pemirsa yang beragam, dari yang tradisional hingga yang melek digital. Strategi ini lazim ditempuh oleh lembaga penyiaran berita modern untuk memperluas jangkauan dan relevansi.
Komitmen pada Pemberitaan
Tagline "Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya" yang disematkan mengindikasikan posisioning stasiun ini di tengah persaingan media. Komitmen untuk menyajikan berita terlengkap dan laporan langsung dari berbagai daerah menjadi nilai utama yang ditawarkan kepada publik. Dalam iklim informasi saat ini, kehadiran media yang kredibel dan mudah diakses merupakan kebutuhan mendasar.
Perpindahan kanal ini diharapkan berjalan lancar tanpa mengganggu ketersediaan informasi bagi pemirsa setia. Masyarakat disarankan untuk melakukan pemindaian ulang (rescan) pada perangkat TV digital mereka mendekati tanggal perpindahan untuk memastikan penerimaan siaran yang optimal.
Artikel Terkait
Menag: Semangat KH. Abdul Wahab Hasbullah Jadi Fondasi Moderasi Beragama dan Transformasi Pesantren
11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda Dibawa ke Bareskrim, Dua Pengguna Juga Diamankan
Prabowo Santai Tanggapi Rupiah Melemah: Warga Desa Tak Perlu Khawatir, Tak Pakai Dolar
Presiden Prabowo Akui Program Makan Bergizi Gratis Hadapi Banyak Masalah, Janji Tertibkan Pengelola