PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dengan batasan ketat pada rasio utang dan defisit anggaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. Komitmen ini muncul di tengah optimisme pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional yang dinilai stabil dengan sejumlah indikator yang menunjukkan tren positif.
Komitmen Batasan Fiskal yang Ketat
Dalam paparannya, Airlangga Hartarto menyampaikan pesan tegas dari Presiden mengenai pengelolaan keuangan negara. Pemerintah bertekad untuk menjaga rasio utang tetap di bawah 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang jauh lebih konservatif dibandingkan batas maksimal 60 persen yang diizinkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara. Selain itu, defisit APBN juga akan dipertahankan di level di bawah 3 persen.
Airlangga menegaskan bahwa komitmen ini akan dijaga konsisten hingga akhir tahun. Langkah ini mencerminkan pendekatan kehati-hatian dalam mengelola postur anggaran negara, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi stabilitas.
Optimisme Didukung Indikator Ekonomi Positif
Komitmen fiskal yang ketat itu bukannya tanpa dasar. Airlangga menyoroti bahwa fondasi ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup baik. Beberapa sinyal positif terlihat dari membaiknya Indeks Keyakinan Konsumen, kinerja Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur, serta posisi cadangan devisa dan neraca pembayaran yang kuat. Penerimaan pajak juga dilaporkan mengalami pertumbuhan, memberikan ruang fiskal yang lebih sehat.
Dengan landasan tersebut, pemerintah menyimpan optimisme bahwa laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026 dapat dipertahankan.
"Pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama masih baik, masih bisa mencapai target," jelas Airlangga, seraya menambahkan, "tadi Menteri Keuangan juga menyampaikan lebih besar atau sama dengan 5,5 persen."
Upaya Menjaga Stabilitas di Tengah Dinamika Global
Kebijakan menjaga rasio utang dan defisit anggaran pada level yang moderat bukan sekadar kepatuhan terhadap angka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap kokoh. Dalam situasi global yang dinamis dan penuh tantangan, disiplin fiskal berfungsi sebagai bantalan untuk melindungi perekonomian dari guncangan eksternal yang mungkin terjadi.
Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan dari Istana Negara ini menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah yang berfokus pada keberlanjutan dan ketahanan jangka panjang, sembari berupaya memacu pertumbuhan yang berkualitas.
Artikel Terkait
Banyumas Olah 100 Ton Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Setiap Hari
UEA dan Negara Teluk Kutuk Serangan Iran, Tegaskan Komitmen pada Jalur Diplomasi
Ibu dan Bayi Tewas Diduga Akibat Persalinan Mandiri di Kos Batam
Polres Tanah Datar Razia Kelengkapan Kendara, Periksa Personel dan Masyarakat