PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan kajian mendalam terhadap sejumlah dokumen keuangan sebelum memutuskan untuk memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di kantornya, menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan meski jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dapat dipastikan.
Kajian Dokumen Jadi Fokus Utama
Menurut Setyo Budiyanto, tim penyidik saat ini sedang menelaah berbagai data dan dokumen pendukung untuk memastikan langkah selanjutnya. Proses ini dinilai penting sebelum melakukan pemanggilan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terkait.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026), Setyo Budiyanto menjelaskan posisi lembaganya. "Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain," tuturnya. "Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan."
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari tim penyidik mengenai waktu pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. "Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan," ungkapnya.
Dua Klaster Penyidikan yang Dikembangkan
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa KPK telah memperluas cakupan penyelidikannya ke dalam beberapa klaster. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan terpisah pada Jumat (30/1/2026), memaparkan bahwa fokus pertama adalah mendalami komunikasi antara Ridwan Kamil selama menjabat gubernur dengan pihak manajemen BJB.
"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB," jelas Budi Prasetyo.
Klaster investigasi lainnya menyasar aktivitas perjalanan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri. Penyidik menelusuri detail perjalanan, termasuk pihak yang menemani, tujuan, dan yang paling krusial, sumber pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan dari Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ujarnya.
Penelusuran Transaksi Mencurigakan
Selain dua klaster utama, KPK juga mengungkap adanya temuan awal terkait transaksi keuangan yang patut diduga. Tim penyidik sedang menelusuri aliran dana yang melibatkan penukaran valuta asing dalam nilai yang sangat besar.
"Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," tegas Budi Prasetyo.
Transaksi yang diduga terjadi antara periode 2021 hingga 2024 ini menjadi salah satu titik terang baru yang sedang diurai oleh penyidik. Dengan berbagai perkembangan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan berdasarkan bukti yang kuat, meski prosesnya memerlukan ketelitian ekstra dan waktu yang tidak sebentar.
Artikel Terkait
Polri Usulkan Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Lebih Ketat dalam RUU
Paus Biru Raksasa Terekam Drone di Perairan Teluk Tomini
Akademisi: Festival Paskah Kupang Bisa Jadi Katalis Ekonomi dan Wisata Rohani NTT
Serangan Israel Hantam Sinagoge Bersejarah dan Kampus Prestisius di Teheran