OJK Ingatkan Keterlambatan Bayar Paylater Tercatat di SLIK dan Pengaruhi Skor Kredit

- Kamis, 09 April 2026 | 11:50 WIB
OJK Ingatkan Keterlambatan Bayar Paylater Tercatat di SLIK dan Pengaruhi Skor Kredit

PARADAPOS.COM - Layanan paylater atau beli sekarang bayar nantinya memang menawarkan kemudahan, namun masyarakat perlu menyadari konsekuensi jangka panjangnya. Setiap transaksi dan riwayat pembayaran layanan ini tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi acuan utama lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit seseorang. Keterlambatan pembayaran, sekecil apa pun, dapat berdampak negatif pada skor kredit dan menghambat pengajuan pinjaman besar di masa depan, seperti KPR atau modal usaha.

SLIK OJK: Pencatat Riwayat Kredit yang Sering Terlupakan

Banyak pengguna paylater mungkin tidak menyadari bahwa aktivitas mereka terekam dalam database nasional. SLIK OJK berfungsi sebagai pusat data yang mengumpulkan riwayat kredit setiap konsumen. Ketika seseorang mengajukan kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, data dalam SLIK inilah yang pertama kali diperiksa. Riwayat penggunaan paylater, termasuk ketepatan waktu pembayaran, menjadi bagian dari penilaian tersebut.

Implikasinya jelas: menganggap remeh tagihan paylater bisa berakibat serius. Catatan keterlambatan, meski nominalnya hanya puluhan ribu rupiah, akan tertinggal dalam sistem dan dapat mengurangi peluang persetujuan kredit di kemudian hari.

"Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan," tegas OJK dalam sosialisasinya.

Pertumbuhan Pesat dan Imbauan Kehati-hatian

Di balik imbauan tersebut, data justru menunjukkan pertumbuhan sektor paylater yang sangat pesat. Berdasarkan catatan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan melonjak 71,13% secara tahunan per Januari 2026, mencapai nilai Rp12,18 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengonfirmasi pertumbuhan ini. "Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% YoY, atau menjadi Rp12,18 triliun," jelasnya dalam rilis resmi.

Agusman menambahkan bahwa meski tumbuh cepat, kualitas pembiayaan masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross berada pada level 2,77%, angka yang relatif terkendali. Lonjakan ini sendiri merupakan kelanjutan dari tren di akhir 2025, di mana nilai pembiayaan BNPL juga telah meroket 75,05%.

Mengelola Penggunaan Paylater dengan Bijak

Menyikapi popularitas dan risikonya, OJK memberikan sejumlah panduan praktis agar masyarakat dapat memanfaatkan paylater secara sehat dan bertanggung jawab. Prinsip utamanya adalah kontrol diri dan pemahaman yang utuh.

  • Pilih penyedia resmi
    Pastikan penyedia layanan telah berizin dan diawasi OJK untuk menjamin keamanan dan perlindungan konsumen.
  • Gunakan untuk kebutuhan penting
    Hindari menjadikan paylater sebagai alat untuk pembelian impulsif atau keinginan sesaat yang tidak mendesak.
  • Hindari gali lubang tutup lubang
    Jangan pernah menggunakan satu paylater untuk melunasi tagihan paylater lainnya, karena pola ini akan memperburuk jerat utang.
  • Jauhi transaksi berisiko
    Gunakan fasilitas ini secara bijak dan hindari untuk membiayai aktivitas yang ilegal atau spekulatif.
  • Sesuaikan dengan kemampuan bayar
    Evaluasi kapasitas keuangan sebelum bertransaksi agar cicilan tidak berubah menjadi beban finansial yang memberatkan.
  • Pahami seluruh ketentuan
    Luangkan waktu untuk mencermati semua syarat, termasuk bunga, biaya tambahan, tenor, dan denda keterlambatan, sebelum menyetujui layanan.
  • Disiplin membayar tepat waktu
    Ini adalah kunci utama. Membayar tagihan sesuai jatuh tempo tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga membangun riwayat kredit yang baik untuk kebutuhan finansial masa depan.

Pada intinya, paylater adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia memberikan fleksibilitas, tetapi di sisi lain, ia membutuhkan kedisiplinan tinggi. Kesadaran bahwa setiap transaksi meninggalkan jejak digital permanen di SLIK OJK seharusnya menjadi pengingat untuk selalu bertindak hati-hati dan bertanggung jawab.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar