LMND Serahkan Tujuh Rekomendasi ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

- Senin, 25 Mei 2026 | 01:25 WIB
LMND Serahkan Tujuh Rekomendasi ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

PARADAPOS.COM - Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muh Isnain Mukadar, secara resmi menyampaikan tujuh butir rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi ini, yang diterima redaksi di Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026, bertujuan untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam pernyataannya, Isnain menekankan pentingnya membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Tujuh Langkah Strategis untuk Ekonomi Berkeadilan

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Isnain memaparkan secara rinci langkah-langkah yang dinilai krusial untuk menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki peluang untuk menunjukkan konsistensi dalam kebijakan ekonomi nasional melalui beberapa poin utama.

Pertama, ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap praktik ekonomi yang dianggap merugikan. "Pertama, mengurangi dominasi oligarki ekonomi dan praktik Serakahnomics yang merugikan rakyat," tutur Isnain.

Kedua, perhatian khusus diarahkan pada sektor agraria yang kerap menjadi sumber konflik. "Yakni melaksanakan reforma agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat," ucapnya, menekankan urgensi penyelesaian masalah di lapangan.

Poin ketiga yang disampaikan berkaitan dengan penguasaan negara atas aset-aset vital. Isnain mendesak penguatan peran negara dalam mengelola sumber daya strategis demi kepentingan publik, bukan segelintir pihak.

Selanjutnya, ia menyoroti praktik ilegal di sektor ekstraktif. "Kemudian keempat, memberantas mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam," sambungnya, menandaskan perlunya penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

Industrialisasi dan Kedaulatan Nasional

Tak berhenti di situ, Isnain juga mendorong transformasi struktur ekonomi. Ia mengusulkan agar pemerintah mendorong industrialisasi nasional yang berdikari dan berbasis pada kebutuhan riil rakyat. Menurutnya, langkah ini harus dibarengi dengan upaya memastikan swasembada pangan dan energi guna memperkuat kedaulatan nasional secara keseluruhan.

"Adapun yang ketujuh terakhir, (yakni) mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional," ujar dia, mengingatkan kembali pada fondasi ekonomi kerakyatan yang diamanatkan konstitusi.

Seruan Partisipasi Publik

Di akhir pernyataannya, Isnain tak hanya berbicara kepada pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk terlibat aktif dan memperluas partisipasi dalam mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, pengawasan publik menjadi kunci agar kekayaan nasional benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

"Ini agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar