PARADAPOS.COM - Polda Maluku Utara menegaskan bentrokan yang melibatkan warga dua desa di Halmahera Tengah, yakni Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, tidak dipicu oleh sentimen suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas, sekaligus menenangkan situasi pasca-kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Patani Barat. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menekankan bahwa akar masalahnya adalah penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu aksi main hakim sendiri.
Hoaks Jadi Pemicu, Bukan Isu SARA
Menurut penjelasan resmi dari Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, ketegangan berawal dari sebuah informasi palsu yang viral. Isunya, seorang korban selamat dari suatu kejadian sebelumnya menuding warga Desa Sibenpopo sebagai pelakunya. Informasi ini kemudian memanas dan memicu kemarahan warga Desa Banemo.
Namun, setelah tim polisi turun langsung melakukan klarifikasi, ternyata korban yang dimaksud sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Fakta ini mengungkap bagaimana sebuah narasi yang tidak berdasar dapat dengan cepat menyulut emosi dan berujung pada kekerasan.
“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani,” jelas Wahyu Istanto Bram W, seperti dikutip Kamis (9/4/2026). Ia menambahkan, “Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu.”
Bukti Nyata di Lapangan
Untuk memperkuat analisis bahwa konflik ini tidak bernuansa SARA, polisi mengajukan sebuah bukti krusial yang ditemukan di lokasi kejadian. Dalam aksi pembakaran rumah tersebut, tidak hanya rumah warga beragama Nasrani yang menjadi sasaran. Sejumlah rumah milik warga Muslim di desa yang sama juga ikut dilalap api.
Padahal, secara fisik, rumah warga Nasrani di daerah itu relatif mudah dikenali karena biasanya terdapat tanda salib di bagian depannya. Polisi berargumen, seandainya motif pelaku benar-benar berdasarkan kebencian agama, tentu mereka akan selektif dalam memilih target. Kenyataan di lapangan justru menunjukkan serangan dilakukan secara membabi-buta, tanpa memandang latar belakang kepercayaan korban.
“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim,” ungkapnya. “Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban.”
Imbauan untuk Kedamaian dan Proses Hukum yang Tegas
Menyikapi peristiwa ini, Polda Maluku Utara mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Imbauan ini terutama ditujukan untuk menangkal cepatnya arus provokasi di media sosial dan platform percakapan digital.
Aparat meminta warga mempercayakan penyelesaian konflik sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga mengapresiasi peran serta berbagai pihak, mulai dari TNI (Danrem 152 Babullah dan Dandim 1512 Weda), pemerintah daerah (Bupati Halmahera Tengah), hingga tokoh masyarakat setempat yang telah bekerja sama meredakan ketegangan.
“Diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta mendukung proses hukum terhadap pelaku maupun penyebar hoaks,” tegas perwira polisi tersebut.
Polda Malut memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini diambil tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk memulihkan rasa aman serta memperkuat kohesi sosial di antara warga setelah insiden yang memilukan ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Optimalkan Kawasan Transmigrasi sebagai Lumbung Pangan Nasional
SIM Keliling Polrestabes Bandung Buka Dua Titik untuk Perpanjang SIM A dan C Hari Ini
Lima Badan Intelijen Paling Berpengaruh di Balik Panggung Geopolitik Global
Pertamina Enduro dan LavAni Menang, Lolos Selangkah ke Final Proliga 2026