PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggalang ribuan relawan dari kalangan santri dan mahasiswa untuk mempercepat program sertifikasi tanah. Langkah kolaboratif ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perguruan tinggi, dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan meminimalisir potensi konflik agraria di masyarakat.
Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Sertifikasi
Upaya percepatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Jawa Timur dan Universitas KH Abdul Chalim. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan bahwa penambahan sumber daya manusia yang kompeten merupakan kunci untuk memangkas waktu proses di lapangan.
Khofifah menjelaskan, kerja sama ini merupakan hasil evaluasi mendalam untuk menemukan format yang efektif. "Setelah evaluasi secara serius, kami menemukan format percepatan sertifikasi yang efektif. PKS ini menjadi dasar pelaksanaannya, dan itu dikomandani langsung oleh Pak Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat luas," tuturnya.
Peran Vital Relawan "Laskar Karomah"
Sebagai bentuk implementasi konkret, telah disiapkan sekitar 7.500 relawan yang disebut sebagai "laskar karomah". Mereka akan menjadi ujung tombak dalam mengumpulkan dan memverifikasi data di masyarakat. Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyebutkan bahwa pelibatan unsur sosial keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muslimat NU merupakan bagian dari strategi ini.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, kita merancang bagaimana memiliki tambahan SDM untuk membantu percepatan sertifikasi, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU," ungkap Asep.
Dua Gerakan Pendukung dan Pelatihan Khusus
Untuk memperkuat fondasi data, Pemprov Jatim dan BPN juga meluncurkan dua gerakan partisipatif: Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis). Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya kejelasan data dan batas tanah untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
"Jika data tidak terverifikasi dan batas-batas bidang lahan tidak jelas, maka berpotensi menimbulkan sengketa. Bahkan patok tanah bisa berpindah. Karena itu dua gerakan ini menjadi sangat penting," jelasnya.
Sebelum diterjunkan, para relawan akan menjalani pembinaan dan pelatihan intensif di Pacet, Mojokerto. Pelatihan ini dirancang untuk membekali mereka dengan pemahaman teknis dan administratif yang diperlukan.
"Kami akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 7.500 relawan atau laskar karomah di Pacet. Mereka akan dibekali agar memahami apa yang harus dikerjakan dan bagaimana membantu proses sertifikasi tanah di lapangan," kata Asep Heri.
Pembagian Tugas di Lapangan
Dalam operasionalnya, relawan akan dibagi berdasarkan dua peran utama. Sebagian akan fokus pada pendataan fisik, seperti pemasangan dan pemetaan patok batas tanah. Sementara itu, kelompok lain akan menangani aspek yuridis, termasuk mengumpulkan dan memeriksa dokumen bukti kepemilikan.
Asep menambahkan, cakupan pekerjaan ini luas dan inklusif. "Di lapangan nanti akan dibagi menjadi dua, ada yang fokus pada data fisik seperti pemasangan patok, dan ada yang menangani data yuridis seperti pengumpulan bukti kepemilikan untuk proses sertifikasi, baik hak milik maupun wakaf, termasuk seluruh tempat ibadah lintas agama," lanjutnya.
Dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif ini, diharapkan program sertifikasi tanah di Jawa Timur dapat berjalan lebih efisien, menjangkau lebih banyak pemilik tanah, dan pada akhirnya menciptakan ketertiban hukum yang lebih baik di tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
Gubernur Pramono: Lebaran Betawi 2026 Perkuat Persatuan dan Identitas Budaya Jakarta
Aptrindo Soroti Peluang Truk Listrik untuk Peremajaan Armada Tua di Pelabuhan
Otoproject Buka Dua Gerai Baru di Bekasi dan Serpong
Sekjen D-8: Pakistan, Turki, dan Mesir Mediasi Gencatan Senjata Iran-AS