Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria dan Sita Sabu dalam Penggerebekan di Pulau Punjung

- Minggu, 12 April 2026 | 16:00 WIB
Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria dan Sita Sabu dalam Penggerebekan di Pulau Punjung

PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya berhasil membongkar sebuah jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Operasi yang digelar dini hari Sabtu, 11 April 2026 itu berhasil mengamankan lima orang pria, yang diduga terdiri dari satu pengedar dan empat pengguna, beserta sejumlah barang bukti. Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di Jorong Jambu Lipo.

Operasi Dimulai dari Laporan Warga

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, operasi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, mengungkapkan bahwa tim langsung bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Langkah ini menunjukkan upaya kolaboratif antara aparat dan warga dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

AKP Azhamu Suwaril, melalui Kasi Humas IPTU Marbawi, menjelaskan kronologi penangkapan. "Tim LUPAK Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial RA (32), seorang buruh bangunan, sekitar pukul 01.00 WIB," tuturnya.

Barang Bukti dan Penangkapan Lanjutan

Dari tangan tersangka pertama, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Bukti yang diamankan antara lain enam paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu set alat hisap (bong) rakitan dari botol minuman, sebuah korek api modifikasi, satu unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Hanya berselang sepuluh menit, operasi berlanjut dengan penangkapan empat pria lain di lokasi yang sama. Keempatnya adalah RK (57), RCP (39), RP (32) yang berstatus mahasiswa, dan DIA (35). Dari kelompok kedua ini, polisi kembali mengamankan dua plastik klip berisi sisa sabu, satu set alat hisap dari botol Lasegar, serta dua unit ponsel.

Proses Hukum Berlanjut

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan peredaran dan motif di balik kasus ini. Komitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba kembali ditegaskan oleh juru bicara kepolisian setempat.

IPTU Marbawi, selaku Kasi Humas, menyampaikan apresiasi sekaligus peringatan. "Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Polres Dharmasraya berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya laten narkoba yang dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, dari buruh hingga akademisi. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba oleh aparat.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar