MK Gelar Prosesi Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru

- Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
MK Gelar Prosesi Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru

PARADAPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara peralihan kepemimpinan penting sore ini, Senin (13/4/2026), dengan melepas satu hakim senior dan menyambut dua wajah baru. Prosesi wisuda purnabakti untuk Hakim Konstitusi Anwar Usman serta penyambutan Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB, dihadiri seluruh pimpinan lembaga.

Mengakhiri Pengabdian 15 Tahun di MK

Anwar Usman resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi pada 6 April lalu, setelah menjalani tugas selama 15 tahun. Perjalanan karirnya di lembaga tertinggi pengawal konstitusi ini cukup panjang, dimulai sejak terpilih sebagai Wakil Ketua MK pada 2015. Puncaknya, ia dipercaya memegang tampuk ketua lembaga dari tahun 2018 hingga 2023, periode yang penuh dengan dinamika hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.

Profil Liliek Prisbawono Adi, Pengganti Anwar Usman

Mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman adalah Liliek Prisbawono Adi. Ia telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka pada Jumat (10/4/2026). Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Lelaki kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini memiliki rekam jejak akademik dan karir yang mumpuni di ranah hukum. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada 1992, kemudian meraih gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran, dan akhirnya doktor hukum dari Universitas Airlangga pada 2021.

Dari sisi pengalaman, Liliek memulai karirnya dari tingkat paling dasar dengan menjadi staf di Pengadilan Negeri Karawang pada 1992. Perjalanan karirnya berlanjut hingga ia menduduki posisi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2024, sebelum akhirnya dipanggil untuk mengabdi di MK.

Adies Kadir, Mantan Wakil Ketua DPR yang Kembali ke Ranah Hukum

Selain Liliek, MK juga secara resmi menyambut Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam acara yang sama. Adies sebenarnya telah lebih dulu dilantik pada Kamis (5/2/2026), menggantikan Arief Hidayat. Latar belakangnya cukup unik, berpindah dari panggung politik ke lembaga yudikatif.

Ungkapnya, "Penetapan saya sebagai calon hakim konstitusi sebelumnya dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026."

Adies Kadir, yang lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968, sebelumnya dikenal publik sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, menandai babak baru dalam kontribusinya bagi negara.

Acara sore ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen penting dalam siklus regenerasi di salah satu pilar penegak konstitusi Indonesia. Kehadiran dua hakim baru diharapkan dapat membawa perspektif segar, sementara pengabdian panjang Anwar Usman menjadi catatan sejarah tersendiri bagi lembaga.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar